
Teropongindonesianews.com
BENGKULU UTARA – Sejumlah awak media di Bengkulu Utara tengah menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek irigasi pertanian yang bersumber dari Dana APBN-TP Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Investigasi awal mengarah pada indikasi penyimpangan dana setelah salah satu ketua kelompok tani, yang diidentifikasi sebagai DZN (nama samaran), enggan memberikan klarifikasi terkait pembangunan irigasi di wilayahnya.
Saat dikonfirmasi, DZN yang merupakan ketua kelompok tani Sawang Belgai, tidak dapat memberikan informasi detail mengenai lokasi pasti pembangunan irigasi, termasuk pagu anggaran yang dialokasikan.
Dinilai tidak memadai dan justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. DZN kemudian dilaporkan memblokir nomor WhatsApp awak media, semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan DZN kepada awak media saat bertemu di jalan raya provinsi Desa Suka Langu pada sekitar jam 10.00 WIB lebih kurang, dana yang dikelola kelompok taninya diperkirakan sekitar Rp 90.000.000.
Ia juga menyebutkan bahwa papan Informasi proyek telah dilepas atas perintah konsultan, yang dianggap awak media sebagai upaya untuk menghilangkan jejak pada saat awak media pamit untuk kelapangan di mana tempat pembagunan irigasi tersebut.
Awak media yang melakukan pengecekan lapangan menemukan bahwa beberapa titik bangunan irigasi yang dibangun oleh kelompok tani yang diketuai oleh DRZ (kemungkinan merujuk pada DZN) menunjukkan tanda-tanda keretakan, bahkan belum lama setelah kegiatan pembangunan selesai.
Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan pengurangan takaran campuran semen dan penghematan biaya material yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga merusak kualitas bangunan dan menimbulkan kerugian negara. Awak media mendesak adanya klarifikasi lebih lanjut dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Redaksi






