Skip to content
Mei 9, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 20
  • Akses Kesehatan Dinilai Berbelit, GEMPAS Desak DPRD Kabupaten Pasuruan Evaluasi Program UHC
  • KEPOLISIAN

Akses Kesehatan Dinilai Berbelit, GEMPAS Desak DPRD Kabupaten Pasuruan Evaluasi Program UHC

Redaksi Teropong Indonesia News Januari 20, 2026 3 minutes read
IMG-20260120-WA0106

Teropongindonesianews.com

PASURUAN – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pasuruan Sehat (GEMPAS) mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Desakan tersebut disampaikan dalam forum audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (19/1/2026).

Audiensi digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan warga kurang mampu yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit daerah. GEMPAS menilai implementasi UHC di lapangan belum sejalan dengan tujuan awal program yang menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Ketua GEMPAS, Akhmad Roziq yang akrab disapa Erik, didampingi Sekretaris GEMPAS Hanan, memaparkan sejumlah persoalan krusial yang kerap dialami warga. Salah satunya adalah sulitnya akses rawat inap kelas III bagi masyarakat miskin, meskipun UHC telah dicanangkan sebagai program perlindungan kesehatan universal.

 

Selain itu, banyak warga kehilangan hak layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif karena tunggakan iuran. Kondisi tersebut semakin memperparah situasi ketika warga membutuhkan penanganan medis darurat.

 

“Di lapangan masih banyak warga tidak mampu yang kebingungan saat harus dirawat inap karena BPJS-nya nonaktif. Mereka diminta menyelesaikan tunggakan di tengah kondisi darurat, ini sangat tidak manusiawi,” ujar Erik.

GEMPAS juga menyoroti prosedur administratif pengajuan UHC yang dinilai tidak ramah bagi masyarakat pedesaan. Persyaratan kepemilikan nomor telepon aktif dan alamat email disebut menjadi kendala serius, mengingat tidak semua warga memiliki akses maupun literasi digital.

Sekretaris GEMPAS, Hanan, bahkan menyebut kondisi tersebut menyebabkan sejumlah pasien terlantar di Unit Gawat Darurat (UGD), baik di RSUD Bangil maupun RSUD Grati, lantaran terhambat urusan administrasi.

“Kami menyayangkan program kesehatan yang digaungkan Bupati dan Wakil Bupati ternyata di lapangan justru menyulitkan masyarakat kecil. Meminta warga desa punya email itu tidak realistis. Nomor HP saja banyak yang tidak punya,” tegas Hanan.

Meski demikian, audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Erik mengungkapkan, forum bersama Komisi IV DPRD dan dinas terkait menyepakati bahwa warga Kabupaten Pasuruan yang tergolong tidak mampu dan memiliki tunggakan BPJS Kesehatan di bawah Rp5 juta cukup membayar premi tanpa dikenakan denda. Setelah itu, kepesertaan dapat dialihkan ke skema UHC.

Selain itu, bagi warga yang tidak memiliki email atau nomor telepon pribadi, diperbolehkan menggunakan data milik anggota keluarga sebagai kontak penghubung, selama yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP dan Kartu Keluarga.

“Kami juga menegaskan untuk kasus ibu hamil yang akan melahirkan dan sebelumnya pernah bekerja di perusahaan, namun kini sudah tidak bekerja dan BPJS-nya dinonaktifkan oleh perusahaan, pengajuan UHC tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan PHK. Ini sudah disepakati bersama dalam forum,” jelas Erik.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, manajemen RSUD Bangil dan RSUD Grati, serta BPJS Kesehatan.

GEMPAS berharap hasil audiensi ini tidak berhenti pada kesepakatan di atas kertas, melainkan diikuti dengan kebijakan konkret dan pengawasan ketat agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, sebagaimana amanat konstitusi Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945.
(Irawan – Kabiro)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Komisi V Bidang Pendidikan DPRD Sumsel, Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di SMA Negeri 18 Palembang
Next: BPK RI PENYERAHAN LHP DENGAN BUPATI RACHMAT RIANTO, TERKAIT PENUNTASAN TBC DI WILAYAH BENTENG

Related Stories

IMG-20260508-WA0069_copy_459x344
  • KEPOLISIAN

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0029_copy_766x448
  • KEPOLISIAN

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0036_copy_1275x717
  • KEPOLISIAN

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260508-WA0095_copy_748x472
  • AKTIVIS
  • BAKTI SOSIAL

LSM GMBI Distrik Gresik Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0000
  • Duka Cita

Kabar Duka, Sekertaris Kampung GBB Supardi, S.E., Meninggal Dunia Diduga Terkena Angin Duduk

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0069_copy_459x344
  • KEPOLISIAN

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0063(1)_copy_1398x786
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Desak Pemecatan Aipda SH, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.