
Teropongindonesianews.com
Pewarta : Yuli/ Tomy
Pemeriksaan urine secara mendadak di Mapolres Jember, Senin (2/3/2026). (ist)
JEMBER,– Seluruh pimpinan di Polres Jember menjalani pemeriksaan urine secara mendadak sebagai upaya penguatan pengawasan internal dan mitigasi risiko, Senin (2/3/2026).
Pemeriksaan berlangsung setelah apel pagi di Mapolres Jember dan mencakup jajaran tertinggi hingga pimpinan wilayah, mulai dari Kapolres, Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), perwira staf, hingga seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen institusi untuk menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian.
BACA JUGA: Khofifah Pimpin Panen Raya, Kontribusi Jagung Jatim Nyaris 30 Persen Nasional
Kapolres Jember, Bobby A Condroputra, turut hadir mengawasi jalannya tes.
Kehadirannya dianggap simbol bahwa pengawasan dan penegakan disiplin harus dimulai dari pucuk pimpinan.
Hasil tes menunjukkan seluruh peserta bebas dari narkoba.
BACA JUGA: Dua Proyek Strategis PT Vale Warnai HUT ke-66 Kolaka, Dorong Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan
Melalui Kasi Propam IPTU Suwito Nur, Kapolres menegaskan bahwa tes urine ini bersifat preventif untuk memastikan semua pimpinan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Pemimpin harus menjadi contoh. Tidak cukup hanya memberi arahan, tetapi juga harus siap diperiksa dan diawasi. Tes urine ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh pimpinan di Polres Jember bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Suwito Nur.
Ia menambahkan, para Kapolsek yang memimpin di tingkat kecamatan memiliki peran strategis, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi figur teladan bagi anggota maupun masyarakat.
Karena itu, integritas, disiplin, kerja keras, dan profesionalisme harus tercermin dalam setiap tindakan.
Polres Jember menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang terkait narkoba.
Pengawasan internal, baik secara berkala maupun insidental, akan terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan marwah institusi.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa dalam era keterbukaan publik, kepemimpinan yang bersih, transparan, dan akuntabel harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.






