
Teropongindonesianews.com
Sumenep_Kasus yang menyeret salah satu Klinik SA Beauty Clinic dan Academy di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, yang diduga beroperasi tanpa dokumen izin operasional kembali mencuat ke publik.
Kasus yang dilaporkan sejak tahun 2023 tersebut menurut Informasi terbaru sudah naik sidik, artinya dalam waktu dekat bisa dipastikan akan ada tersangka.
“Saat kami datangi penyidik yang menangani kasus ini, katanya sudah naik sidik, cukup sudah rasanya kami bersabar selama 3 tahun ini,” ucap David Jauzi selaku pelapor. Senin (9-3-2026).
David meminta, penyidik tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan tersangka terhadap pemilik SA Beauty Clinic dan Academy yang sudah jelas-jelas melanggar Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang
“Sejak kasus ini dilaporkan, Polres Sumenep sudah berganti pimpinan sebanyak tiga kali, termasuk Kasat Reskrimnya, masak masih nunggu Kapolres baru lagi untuk menetapkan tersangka,” pungkas pelapor.
Sementara itu, sampai berita ini tayang, Kasi Humas Polres Sumenep belum memberikan keterangan, konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp nya belum direspon. Rhmm








