Skip to content
April 13, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 5
  • Distribusi Makan Bergizi Gratis di Pasuruan Diduga Bermasalah : Ratusan Porsi Basi, SLHS SPPG Gajahrejo Dipertanyakan
  • BREAKING NEWS

Distribusi Makan Bergizi Gratis di Pasuruan Diduga Bermasalah : Ratusan Porsi Basi, SLHS SPPG Gajahrejo Dipertanyakan

Redaksi Teropong Indonesia News April 5, 2026 3 minutes read
IMG-20260405-WA0022_copy_1408x768

Teropongindonesianews.com

​PASURUAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional tercoreng oleh insiden distribusi makanan tidak layak konsumsi di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Ratusan porsi makanan terpaksa ditarik kembali setelah ditemukan dalam kondisi basi saat hendak dikonsumsi oleh siswa.

​Insiden ini memicu kekhawatiran besar mengenai standar pengawasan dan keamanan pangan pada Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Gajahrejo sebagai penyedia.
​
​Berdasarkan investigasi Tim Media Teropong Indonesia News, distribusi makanan yang menyasar beberapa sekolah , termasuk MI Nurul Huda 3 Gajahrejo ditemukan dalam kondisi sudah tidak layak. SP, salah satu orang tua siswa, menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen program.

​”Bagaimana mungkin makanan bisa basi dalam jumlah banyak padahal katanya ada ahli gizi yang mengawasi? Ini sangat membahayakan kesehatan anak-anak kami ,” keluh SP dengan nada kesal.
​
​Kejanggalan semakin mencuat saat tim media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dapur SPPG Gajahrejo, Ikhfar. Ia mengakui bahwa hingga saat ini, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara fisik belum dimiliki oleh pihak pengelola.

​”Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang asli atau fisiknya masih dalam proses, Mas,” ujar Ikhfar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4).

​Ironisnya, meski telah beroperasi sejak Oktober 2025, SPPG Gajahrejo terkesan mengabaikan prosedur legalitas kesehatan dengan mendahulukan operasional distribusi sebelum mengantongi izin sanitasi yang sah.

“Iya, Mas (operasional dulu baru SLHS menyusul),” aku Ikhfar singkat.

​Hingga berita ini diturunkan, Milanti Tawang Kirani selaku Ahli Gizi di unit tersebut belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp.
​
​Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, pengoperasian jasa boga atau dapur umum tanpa SLHS, apalagi hingga menyebabkan makanan basi/keracunan, dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:

​1. Sanksi Administrasi (PP No. 5 Tahun 2021 & Permenkes No. 14 Tahun 2021)
Setiap usaha pangan olahan siap saji wajib memiliki sertifikat standar berupa SLHS. Pelanggaran terhadap hal ini dapat mengakibatkan:

• ​Peringatan tertulis.
• ​Penghentian sementara kegiatan operasional.
• ​Pencabutan izin usaha atau pembatalan kerja sama dalam program nasional.

​2. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan : Pasal 135 menyebutkan bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dapat dipidana dengan: ​Pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun ​Denda paling banyak Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah).

​3. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen : Pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Pelanggaran dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 2 miliar.
​
​Kasus di SPPG Gajahrejo mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat lokal terhadap program nasional. Tanpa adanya SLHS, jaminan keamanan pangan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga kejadian makanan basi sangat rentan terjadi dan membahayakan keselamatan publik, khususnya anak-anak sekolah.

Tim

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: ​Kepala Pekon Karang Sari Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Terkait Janji Penyelesaian Masalah
Next: Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

Related Stories

IMG-20260412-WA0224_copy_655x437
  • BREAKING NEWS

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 13, 2026
IMG-20260412-WA0288_copy_869x642
  • BREAKING NEWS

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, Puluhan Motor Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 13, 2026
IMG-20260411-WA0283
  • BREAKING NEWS

Panglima Brigade Persatuan Nasional Dokter Andre Yulius: Gelorakan Hastag

Redaksi Teropong Indonesia News April 11, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260413-WA0244_copy_757x428
  • Uncategorized

Keluarga Furqon Azizi Korban Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Siap Bersuara di Komisi III DPR

Redaksi Teropong Indonesia News April 13, 2026
IMG-20260413-WA0245_copy_1017x585
  • Uncategorized

Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

Redaksi Teropong Indonesia News April 13, 2026
IMG-20260413-WA0249_copy_506x379
  • Uncategorized

Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK, Edukasi Masyarakat Disambut Antusias

Redaksi Teropong Indonesia News April 13, 2026
IMG-20260413-WA0252_copy_1174x782
  • Uncategorized

Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar

Redaksi Teropong Indonesia News April 13, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.