
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU – Kepala Pekon (Desa) Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, berinisial S, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan terhadap warganya sendiri. Laporan tersebut dilayangkan oleh TM (25), seorang pemuda yatim piatu yang bekerja sebagai buruh pembuat batu bata.
Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP / 106 / IV / 2026 / SPKT / POLRES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG, tertanggal Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa bermula saat korban, TM, sedang menghadapi persoalan pribadi. Mendengar hal tersebut, S selaku Kepala Pekon datang menawarkan bantuan untuk memediasi dan menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi korban.
Namun, bantuan tersebut disertai syarat materil. S meminta uang sebesar Rp1.000.000 dengan tambahan Rp200.000 untuk biaya operasional. Kepada korban, S berdalih bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada oknum anggota Buser Polres Lampung Tengah guna memperlancar urusan.
“Saya percaya karena beliau adalah Kepala Pekon saya sendiri,” ungkap TM dengan nada kecewa.
Setelah uang diserahkan, janji tinggal janji. Tidak ada tindakan nyata dari S untuk membantu permasalahan korban. TM mengaku telah berupaya menunggu itikad baik dari oknum pejabat desa tersebut selama berbulan-bulan, namun hasilnya nihil.
Kekecewaan korban memuncak saat S justru memutus akses komunikasi secara sepihak.
“Setelah uang diberikan, tidak ada tindak lanjut. Bahkan nomor telepon saya diblokir,” sesal TM.
Bagi TM yang merupakan seorang yatim piatu dan buruh kasar, uang sebesar Rp1,2 juta sangatlah berarti. Uang tersebut adalah hasil jerih payahnya bekerja di bawah terik matahari demi mencetak batu bata.
Merasa jalur kekeluargaan menemui jalan buntu, TM akhirnya menempuh jalur hukum ke Polres Pringsewu. Ia berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas tanpa memandang jabatan terlapor.
“Saya hanya ingin keadilan. Semoga ini bisa memberi efek jera, agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Pringsewu. Tindakan oknum Kepala Pekon yang seharusnya mengayomi namun diduga memanfaatkan kesulitan warga, memicu kecaman luas terkait integritas perangkat desa.
Sadek








