Skip to content
April 17, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 7
  • Banting Setir dari Penguasa Desa jadi Tersangka!!!, Mantan Kades Kalidilem Diadili, Akui Tanah Sewaan Ternyata Milik Orang Tua
  • BREAKING NEWS

Banting Setir dari Penguasa Desa jadi Tersangka!!!, Mantan Kades Kalidilem Diadili, Akui Tanah Sewaan Ternyata Milik Orang Tua

Redaksi Teropong Indonesia News April 7, 2026 2 minutes read
20260407_223431_copy_1280x719

  Akui Tanah Sewaan Ternyata Milik Orang Tua

Teropong Indonesia News
LUMAJANG  –  Proses hukum bergulir tak terelakkan. Mantan Kepala Desa Kalidilem, Muhammad Abdullah, akhirnya menghadapi persidangan pertama di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (7/4/2026). Terjerat kasus pidana penipuan dan penggelapan, nama yang dulu disegani kini harus berdiri di kursi panas menghadapi tuntutan hukum.

Dalam agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi, terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang semakin memperumit posisi terdakwa. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah pengakuan terdakwa bahwa objek tanah yang disewakan kepada korban ternyata bukan milik pribadinya, melainkan milik orang tuanya.

Hal ini menjadi bukti kuat yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cok Satria Aditya, untuk membangun tuntutan pidana.

“Persidangan Singkat (PS) ini berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam KUHAP Pasal 78 mengenai pengakuan bersalah. Kami hadirkan saksi dan bukti untuk membuktikan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan yang merugikan korban,” ujar Cok Satria Aditya usai persidangan.

Konteks Kasus: Janji Manis yang Berujung Sengketa

Kasus ini bermula ketika terdakwa menawarkan sewa lahan kepada korban, Faris Alfanani. Namun, dalam persidangan, terlihat ketidakkonsistenan yang mencolok. Sementara saksi menyebutkan nilai transaksi mencapai Rp45 juta, terdakwa justru hanya mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta.

Selain itu, upaya terdakwa untuk membantah sejumlah keterangan saksi dinilai justru semakin merugikan posisinya sendiri.

Kuasa Hukum Korban: Sikapnya Memperkuat Tuntutan Maksimal
Haris Eko Cahyono, SH., MH, selaku kuasa hukum korban, menilai bahwa sikap terdakwa yang berusaha mengingkari fakta justru menjadi “bensin” bagi pihaknya untuk menuntut hukuman setinggi-tingginya.

“Terdakwa dinilai tidak jujur dan tidak kooperatif. Bahkan ia mengakui sendiri bahwa tanah yang disewakan itu aslinya milik orang tuanya, bukan miliknya. Ini jelas menunjukkan unsur penipuan,” tegas Haris.

Menurutnya, ketidakkonsistenan soal jumlah uang dan status kepemilikan tanah menjadi bukti kuat bahwa terdakwa telah mempermainkan hak korban. Oleh karena itu, pihak keluarga korban mendesak agar JPU menjatuhkan tuntutan pidana maksimal dan meminta Majelis Hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta persidangan.

Ancaman Penahanan Menggantung

Sementara itu, terkait status penahanan, hingga sidang perdana ini terdakwa masih dalam status bebas. Namun, pintu penahanan tetap terbuka lebar. Jika dalam sidang-sidang selanjutnya terdakwa dinilai tidak kooperatif, mangkir dari panggilan, atau dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, hakim berwenang menjatuhkan putusan penahanan.

Sidang selanjutnya ditunggu untuk agenda tuntutan (requisitoir) dari Jaksa Penuntut Umum, yang diprediksi akan semakin keras melihat dinamika yang terjadi di ruang sidang.

(ZAM)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Lampaui Target secara Fantastis !!!, Kebun Bah Birung Ulu Cetak Rekor Produksi 10,9 Juta Kilogram pada Kuartal I-2026
Next: Satu Odgj Muslim Diterima Sr. Lucia, Cij Di Panti Santa Dymphna

Related Stories

IMG-20260417-WA0265_copy_1024x682
  • BREAKING NEWS

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0267_copy_856x642
  • BREAKING NEWS

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260416-WA0204_copy_416x312_1
  • BREAKING NEWS

Angkat Derajat Sound System Bondowoso, ASSB Temui Wabup: Ingin Setara Kota Besar, Dorong UMKM dan Serap Tenaga Kerja

Redaksi Teropong Indonesia News April 16, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260417-WA0002
  • Uncategorized

Telan Anggaran Ratusan Juta, Pengelolaan Dana BOS SMPN 47 Atmajaya Jadi Sorotan Publik

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0263_copy_1056x704
  • KEPOLISIAN

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0265_copy_1024x682
  • BREAKING NEWS

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0267_copy_856x642
  • BREAKING NEWS

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.