
Teropong Indonesia News
Pangkalan Bun – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat, Jamri, S.E., S.Pd., M.M., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (02/06/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Kotawaringin Barat terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan penyusunan regulasi daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta para undangan lainnya.
Berdasarkan daftar kehadiran, dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak 24 anggota hadir, sedangkan 6 anggota lainnya tidak hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotawaringin Barat menyampaikan pidato pengantar yang memuat penjelasan mengenai substansi dan tujuan dari dua buah Raperda yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Kotawaringin Barat, Jamri, S.E., S.Pd., M.M., M.A.P., menunjukkan dukungan dan komitmen perangkat daerah dalam mengikuti setiap tahapan proses legislasi daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat
Jurnalis AGM







