Skip to content
April 18, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 7
  • Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
  • Uncategorized

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

Redaksi Teropong Indonesia News April 7, 2026 2 minutes read
IMG-20260407-WA0003

Teropongindonesianews.com

MALANG – Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial EP (23), warga Kecamatan Lawang, diamankan di rumahnya dengan puluhan paket sabu siap edar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita total 21 poket sabu dengan berat bersih mencapai 4,97 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di wilayah Lawang berikut barang bukti sabu siap edar,” ujar AKP Bambang, Senin (6/4/2026).

AKP Bambang menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (1/4/2026).

Penindakan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.

“Penangkapan dilakukan pada malam hari setelah anggota memastikan keberadaan tersangka,” jelas AKP Bambang.

Dalam praktiknya, tersangka diduga menjual setiap paket sabu dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu.

Dari penjualan tersebut, pelaku memperoleh keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.

AKP Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang memasarkan sabu di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Tersangka mengaku menjual sabu dengan sistem paket kecil untuk memudahkan peredaran, dan dari setiap transaksi ia mendapatkan keuntungan pribadi,” imbuhnya.

Saat ini, Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara. (*)

Irawan

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polres Pelabuhan Tanjungperak Tekan Angka Kecelakaan Hingga 42,86 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Next: Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo untuk Cegah Konflik

Related Stories

IMG-20260418-WA0000
  • Uncategorized

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Klarifikasi Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jaksa

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260417-WA0010
  • Uncategorized

Polres Situbondo Didesak Seret Manajemen SPBU , LBH Cakra: Jangan Hanya Tajam ke Pengepul, Tapi Tumpul ke Penyedia!

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0009
  • Uncategorized

PEMERINTAH BENGKULU TENGAH KECEPATAN PROGRAM MBG 2026, TARGET PENERIMA TERUS DIPERLUAS

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260418-WA0007_copy_860x508
  • BREAKING NEWS

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0008_copy_1199x799
  • BREAKING NEWS

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0012_copy_1011x569
  • Narkoba

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba, 5 Pengedar Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0000
  • Uncategorized

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Klarifikasi Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jaksa

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.