
Teropong Indonesia News
SURABAYA – Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, secara tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa H. Her mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa kliennya justru menunjukkan sikap sangat kooperatif dan memiliki itikad baik dalam menghormati proses hukum yang berlaku.

Menurut Taufik, kehadiran H. Her di kantor KPK merupakan bentuk kepatuhan murni sebagai warga negara yang taat hukum, meskipun secara hukum ia dinyatakan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
Panggilan Diterima Terlambat, Bukan Mangkir
Taufik meluruskan pemberitaan yang sempat menuduh H. Her menghindari panggilan. Ia menjelaskan bahwa surat panggilan tertanggal 1 April baru diterima pada sore hari di tanggal yang sama. Saat itu, H. Her sedang berada di luar kota sehingga secara logistik dan waktu, mustahil untuk langsung memenuhi panggilan tersebut pada hari itu juga.
“Ini bukan mangkir, tapi memang kondisi tidak memungkinkan. Surat datang sore, beliau sedang di luar kota. Jadi tuduhan menghindar itu tidak benar dan sangat merugikan,” tegas Taufik di Surabaya, Senin (11/04).

Lebih jauh dijelaskan, justru atas inisiatif sendiri dan tanpa menunggu surat panggilan kedua, H. Her hadir langsung memenuhi panggilan pada hari Kamis berikutnya. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa ia tidak bersembunyi dan siap memberikan keterangan yang diperlukan.
“Beliau datang secara sukarela. Ini bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan hukum. Hadir tanpa tekanan, tanpa beban, murni untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan penyidik,” tambahnya.
Tidak Ada Hubungan Hukum dengan Tersangka
Dalam proses klarifikasi tersebut, diketahui bahwa pemanggilan H. Her berkaitan dengan pendalaman informasi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai yang melibatkan tiga orang tersangka.
Namun, Taufik menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan hubungan hukum maupun keterlibatan materil antara H. Her dengan para tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami tegaskan, kehadiran beliau tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan dalam perkara pidana. Itu murni sebagai saksi atau pihak yang dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya.
Sosok Peduli Petani, Bukan Pengusaha Rokok
Merespons berbagai opini yang berkembang di masyarakat, Taufik meminta publik untuk melihat rekam jejak H. Her secara utuh dan objektif. Ia menegaskan bahwa H. Her bukanlah pengusaha rokok, melainkan pengusaha tembakau yang selama ini dikenal sangat peduli terhadap nasib petani, khususnya di wilayah Madura.
“Saat harga tembakau jatuh dan petani kesulitan, beliau hadir membeli hasil panen dengan harga yang layak meski berisiko. Beliau bukan hanya soal bisnis, tapi melindungi mata pencaharian ribuan petani,” paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak utuh atau sepotong-sepotong yang justru membentuk opini publik yang keliru dan cenderung menghakimi secara sepihak.
“Kami mengklasifikasikan ini sebagai misinformasi. Kami mohon kepada rekan-rekan media agar menyampaikan informasi secara utuh dan berimbang. Jangan sampai nama baik orang yang selama ini berjasa bagi masyarakat justru dirusak oleh berita yang tidak benar,” pungkasnya.
Pihak Yayasan Haji Her Peduli Indonesia berharap masyarakat dapat bersikap adil, menunggu proses hukum berjalan transparan, dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum tentu benar.
(Red)






