Oplus_0
Teropongindonesianews.com – Isu peredaran rokok ilegal dan tata kelola cukai dinilai tidak akan pernah tuntas jika hanya diatasi dengan tindakan represif semata. Untuk menjawab akar permasalahan, pemangku kepentingan sektor tembakau merumuskan TRITURA Petani Tembakau Madura, yakni tiga tuntutan strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Rumusan kebijakan ini disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) yang akrab disapa Gus Lilur.
Menurutnya, kondisi industri saat ini menuntut adanya terobosan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar penindakan yang tidak menyelesaikan masalah.
“Kalau hanya mengandalkan razia dan penindakan, masalah ini tidak akan pernah selesai. Diperlukan solusi kebijakan yang nyata dan membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat serta petani tembakau untuk bisa bertahan,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Berikut adalah tiga poin utama dalam TRITURA Petani Tembakau Madura:
1. Transformasi Ilegal Menjadi Legal
Gus Lilur menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus bersifat transformatif. Banyak pelaku usaha kecil berada di jalur ilegal bukan karena niat melanggar, melainkan karena terkendala biaya dan prosedur yang rumit.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pengusaha rokok untuk berani beralih ke jalur legal, namun di saat yang sama menuntut negara untuk memudahkan akses tersebut.
“Ini bukan hanya soal menertibkan, tapi soal perubahan sistem. Pengusaha harus berani beralih legal, namun negara wajib membuka jalannya agar bisa dilalui dengan mudah,” tegasnya.
2. Menkeu Wujudkan “Cukai Rokok Rakyat” Maksimal 1 Bulan
Tuntutan kedua adalah desakan agar Menteri Keuangan segera merealisasikan janji politiknya mengenai kebijakan tarif cukai khusus untuk industri rakyat.
Gus Lilur meminta agar regulasi ini tidak berlarut-larut dan harus terbit paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan mengingat kondisi di lapangan yang semakin mendesak.
“Kita sudah dengar komitmennya, sekarang saatnya dibuktikan dengan tindakan. Tanpa cukai yang adil dan berpihak pada UMKM, pelaku usaha kecil tidak akan mampu masuk jalur legal, dan rokok ilegal akan terus bermunculan,” paparnya.
3. Presiden Terbitkan PP KEK Tembakau Madura
Sebagai solusi jangka panjang, Gus Lilur meminta Presiden Republik Indonesia segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
Menurutnya, KEK adalah fondasi utama untuk membangun ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir, sehingga Madura bisa menjadi pusat industri tembakau berdaya saing global.
“KEK Tembakau Madura adalah visi besar kita. Ini akan menyatukan petani, industri, dan pasar dalam satu sistem yang kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kebijakan Adil untuk Semua Pihak
Gus Lilur menegaskan bahwa TRITURA ini bukan sekadar tuntutan, melainkan rumusan solusi konkret untuk menyelamatkan nasib jutaan orang yang bergantung pada sektor tembakau.
Ia berharap pemerintah memiliki keberanian mengambil kebijakan yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga membangun dan menyejahterakan.
“Industri ini bisa sehat dan berkembang jika dimulai dari kebijakan yang adil. Petani harus sejahtera, pengusaha bisa hidup layak, dan negara pun mendapatkan manfaat maksimal. Itu tujuan utama kita,” pungkasnya.
BiroTIN/STB








