Skip to content
Mei 4, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 4
  • Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 di Laporkan Ke Kejati
  • Uncategorized

Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 di Laporkan Ke Kejati

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 4, 2026 3 minutes read
Oplus_131072

Oplus_131072

Teropongindonesianews.com

PRINGSEWU – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, terungkap sejumlah rincian alokasi dana yang dinilai sangat tidak masuk akal, tidak sesuai kebutuhan riil, serta berpotensi merugikan keuangan negara. Laporan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pringsewu sebagai wujud pengawasan,kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Senin(4/4/2026)

Berdasarkan penelitian dan pengumpulan data dokumen yang dilakukan, terdapat sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan utama dengan berbagai ketidakwajaran, di antaranya:

1. Pengadaan kalender: Alokasi dana yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan serta harga pasaran barang sejenis yang berlaku di wilayah tersebut.

2. Pembangunan mushola mini: Anggaran yang disediakan diketahui mengalami pembengkakan yang signifikan. Nilai dana yang dicantumkan dinilai jauh melampaui biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas ibadah berukuran kecil tersebut, baik dilihat dari spesifikasi bangunan, jenis bahan yang digunakan, maupun standar biaya pembangunan yang umum berlaku.

3. Pemeliharaan kendaraan dinas dan peralatan mesin: Pos belanja ini menjadi sorotan khusus karena jumlah dana yang dialokasikan dinilai sangat tidak wajar. Besaran anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi barang, frekuensi penggunaan, serta jenis perawatan yang benar-benar dibutuhkan.

4. Anggaran perjalanan dinas: Pengalokasian dana untuk keperluan ini dipecah menjadi beberapa pos terpisah, yang dinilai berpotensi menyulitkan proses pengawasan dan pengecekan kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan dan kebutuhan perjalanan yang sebenarnya.

5. Anggaran makan minum: Besaran dana yang disediakan untuk keperluan konsumsi dinilai terlalu tinggi dan tidak rasional jika dibandingkan dengan standar harga yang umum berlaku serta kebutuhan riil kegiatan yang dilaksanakan.

6. Pembayaran perjanjian kerja sama (MoU) dengan media: Penggunaan dana ini dinilai tidak jelas, baik dari sisi tujuan kerja sama, manfaat yang diperoleh, maupun kesesuaian nilai pembayaran dengan layanan yang seharusnya diterima.

7. Anggaran rehabilitasi gedung kantor: Rincian penggunaan dana dalam pos ini tidak dijelaskan secara terperinci dan jelas. Menurut penilaian pihak pelapor, alokasi dana tersebut tidak memiliki dasar kebutuhan yang nyata dan hanya berujung pada pemborosan keuangan daerah.

Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu, menegaskan bahwa seluruh temuan ini didasarkan pada data dan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam, menelusuri setiap aliran dana, serta memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan tersebut.

“Anggaran daerah adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan sesuai aturan. Ketika ditemukan banyak pos belanja yang tidak jelas, tidak rasional, dan hanya menjadi pemborosan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Kami siap menyerahkan seluruh bukti yang kami miliki dan mendukung penuh proses hukum agar kasus ini tuntas diselesaikan,” ujar Ketua DPC ASWIN

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait seluruh dugaan yang disampaikan. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan mempelajari secara mendalam seluruh berkas laporan dan bukti pendukung, serta akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sadek

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Pelepasan Jama’ah Haji Tahun 2026 Sekitar 2.956 Yang di Pimpin Langsung Gus Bupati
Next: “Mengenal Lebih Dekat UMKM ChaCha Mentari Batik” Asal Bengkulu Tengah

Related Stories

20260504_174748
  • Uncategorized

“Mengenal Lebih Dekat UMKM ChaCha Mentari Batik” Asal Bengkulu Tengah

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 4, 2026
IMG-20260504-WA0033_copy_1128x635
  • Uncategorized

Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 4, 2026
IMG-20260503-WA0013
  • Uncategorized

Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 3, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

20260504_174748
  • Uncategorized

“Mengenal Lebih Dekat UMKM ChaCha Mentari Batik” Asal Bengkulu Tengah

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 4, 2026
Oplus_131072
  • Uncategorized

Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 di Laporkan Ke Kejati

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 4, 2026
IMG-20260504-WA0041_copy_1475x664
  • BREAKING NEWS

Pelepasan Jama’ah Haji Tahun 2026 Sekitar 2.956 Yang di Pimpin Langsung Gus Bupati

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 4, 2026
20260504_153536_copy_1280x1280
  • HAK JAWAB

Merasa Difitnah Terlebih Dahulu, Pemilik Nama Udara ‘Marlena’ Berikan Klarifikasi Terkait Video Sindiran

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 4, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.