
Teropongindonesianews.com
SUMBAWA – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menunjukkan sikap tegas dalam upaya percepatan program pemberdayaan ekonomi daerah. Dalam Rapat Koordinasi terkait aset Koperasi Desa Merah Putih Bersama yang digelar di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (7/5), Wabup menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan birokrasi yang berbelit-belit dan segera melakukan eksekusi nyata di lapangan.
Rapat strategis ini dihadiri oleh Dandim 1607/Sumbawa, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, Dinas PMD, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam arahannya, Wabup Ansori menekankan bahwa solusi teknis terkait pemanfaatan aset daerah sebenarnya sudah tersedia. Ia menyayangkan jika persoalan yang sama terus dibahas dalam meja rapat tanpa ada progres implementasi yang signifikan.
“Sebetulnya kuncinya sudah ketemu, jawabannya sudah ada. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi!” tegas Wabup di hadapan para peserta rapat.
Wabup juga menyoroti kedisiplinan para pimpinan instansi. Ia menegaskan bahwa rapat yang bersifat pengambilan keputusan strategis wajib dihadiri oleh Kepala OPD secara langsung, bukan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan memutus kebijakan.
“Kalau yang hadir bukan pengambil kebijakan, kita akan ragu. Jika yang diundang Direktur atau Kepala Dinas, maka mereka yang harus hadir. Jangan diwakilkan jika wakilnya tidak bisa memutuskan. Ini agar persoalan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Untuk mempercepat legalitas pemanfaatan lahan atau bangunan, Pemkab Sumbawa mengarahkan pada skema Pinjam Pakai Aset antara pemegang barang dengan Dinas Koperasi sebagai dinas teknis yang menaungi Koperasi Merah Putih.
• Keunggulan Skema: Dinilai paling cepat secara administrasi dan aman secara hukum.
• Evaluasi Berkala: Kontrak dilakukan dalam kurun waktu tertentu dan akan dievaluasi pada tahun kedua.
• Proyeksi Masa Depan: Jika koperasi sudah menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU), pola kerja sama dapat ditingkatkan ke skala yang lebih profesional.
Guna memangkas jalur birokrasi, Wabup memerintahkan pembentukan Sekretariat Bersama. Wadah ini bertujuan agar seluruh koordinasi lintas instansi—mulai dari Bidang Aset, Dinas Koperasi, hingga PMD—berada di bawah satu pintu.
“Jangan saling lempar tanggung jawab. Satunya lempar ke Aset, Aset lempar ke Koperasi, Koperasi lempar ke PMD. Dengan Sekber, pengurus koperasi cukup datang ke satu tempat, surat diproses, dan ditandatangani saat itu juga. Selesai,” imbuhnya.
Wabup mengingatkan bahwa percepatan pembentukan koperasi ini bukan sekadar agenda lokal, melainkan instruksi langsung dari Presiden RI. Kabupaten Sumbawa ditargetkan mampu membentuk dan mengaktifkan ratusan koperasi hingga akhir Juli mendatang.
Beliau juga menjamin bahwa seluruh aset yang digunakan tetap berstatus Milik Negara. Pemanfaatan oleh Koperasi Merah Putih murni untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk dimiliki oleh kelompok atau perorangan.
“Ini perintah negara. Kalau kita menunggu dan berlama-lama, momentum dan peluangnya bisa hilang diambil daerah lain. Jadi, saya minta langsung eksekusi,” pungkas Wabup mengakhiri arahannya.
Syamsul








