Skip to content
Mei 10, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 10
  • Kasus Gus Yazid, Aset Negara Di Klaim Rampasan Perang, Di Kadaukan Pati TNI, Hukum Tumpul Bagi Penguasa, Tajam Bagi Rakyat
  • Edisi Spesial

Kasus Gus Yazid, Aset Negara Di Klaim Rampasan Perang, Di Kadaukan Pati TNI, Hukum Tumpul Bagi Penguasa, Tajam Bagi Rakyat

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026 4 minutes read
IMG-20260510-WA0030_copy_446x670_1

Teropong Indonesia News

SURABAYA – Viralnya rekaman pernyataan Ahmad Yazid Basaiban atau Gus Yazid, sosok pendiri Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), membuka tabir persoalan pelik aset tanah negara di Cilacap, Jawa Tengah. Di balik penetapan hukum itu, muncul pertanyaan besar: mengapa pihak lain yang terlibat—termasuk sejumlah purnawirawan tinggi TNI—justru tak tersentuh, sementara dirinya yang diseret ke meja hijau ?

Kasus ini memancing perhatian Rudy Rahadiyanto, S.H., pemerhati hukum yang menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata kejahatan terstruktur, masif, dan sistematis. Ia menyoroti pernyataan tegas Gus Yazid yang mempertanyakan netralitas penegak hukum.

“Segala sesuatu di Kejaksaan ini tergantung pesanan—siapa yang memesan, ke mana arahnya. Saya minta Kejaksaan benar-benar introspeksi diri. Jangan cuma bisa mendakwa orang, tapi tidak sanggup mengoreksi kesalahan sendiri,” ujar Gus Yazid dalam rekaman yang beredar luas, Minggu (10/5/2026).

Aset Berstatus Abu-abu: Rampasan Perang, Aset Negara, Lalu Digadaikan
Menurut penjelasan Gus Yazid, tanah yang menjadi sengketa awalnya disebut sebagai hasil rampasan perang, kemudian beralih status diklaim sebagai aset negara. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal ganjil: aset itu pernah digadaikan senilai Rp30 miliar oleh Letjen TNI (Purn) Rudianto—mantan Kabais dan mantan Pangdam IV Diponegoro. Meski pokok utang lunas, sisa kekurangan Rp19 miliar baru ditebus kembali belakangan.

Pertanyaan krusial terlontar: “Kalau benar ini merugikan negara, kenapa aset ini tidak terdaftar resmi? Kenapa bisa digadaikan sembarangan? Kalau dulu tidak ditebus, siapa yang disuruh membayarnya?”

Lebih ironis lagi, Gus Yazid mengungkapkan Kodam IV Diponegoro sudah lama menikmati keuntungan, uang, hingga lahan dari pengelolaan aset tersebut. Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di bawah mantan Menteri ATR/BPN, Jenderal TNI (Purn) Hadi Cahyanto, pernah menerbitkan surat keterangan aset itu clear and clean dan sah secara hukum.

Pihak “Kunci” Aman Sentosa, Gus Yazid Yang Diseret
Poin paling menyita perhatian adalah fakta bahwa para pihak yang memegang peran sentral dalam perubahan status dan pengelolaan aset tersebut sama sekali tak dipanggil atau diperiksa, padahal menurut Gus Yazid mereka tahu persis alur transaksi dan menikmati hasilnya. Mereka antara lain:

– Letjen TNI (Purn) Rudianto, pihak yang menggadaikan aset;
– Purnawirawan Agus, mantan Pangdam IV Diponegoro dan Wakasat yang memerintahkan penjualan;
– Seluruh pejabat pengambil keputusan, pengelola, dan penerima keuntungan yang disebut mendapat “royalti”;
– Karyawan PT Rumpun Sari Antan (RSA) dan pengurus yayasan Kodam yang menerima pembayaran hasil penjualan.

“Mereka pasti tahu uang itu hasil penjualan aset negara. Kalau saya dituduh pencucian uang, berarti mereka juga sama saja. Kenapa mereka aman, saya yang diseret?” tegas Gus Yazid.

Pemerhati Hukum: Hukum Harus Sama Rata, Desak Campur Tangan Presiden
Menyikapi ketimpangan ini, Rudy Rahadiyanto menegaskan prinsip dasar negara hukum: siapapun kedudukannya, pangkatnya, atau masa baktinya, derajatnya sama di mata hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku, namun begitu ada indikasi keterlibatan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Walau yang terlibat adalah Pati TNI, tetap asas praduga tidak bersalah harus dipegang. Tapi begitu ada bukti, semua harus diperlakukan sama. Jangan sampai ada pesanan politik yang ingin menghancurkan persatuan bangsa,” ujar Rudy.

Mengingat berat dan peliknya kasus yang menyeret nama-nama besar purnawirawan jenderal, Rudy menilai persoalan ini tak mungkin tuntas tanpa perhatian khusus Presiden RI selaku Panglima Tertinggi.

“Mustahil selesai tanpa perhatian Bapak Prabowo Subianto. Kalau Presiden diam saja, kasus yang melibatkan para petinggi ini hanya akan jadi dongeng yang tak pernah selesai. Kasihan rakyat kalau hukum akhirnya tumpul,” ungkapnya prihatin.

Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan
Rudy khawatir kebenaran dan keadilan makin tergerus jika aturan tegas belum ada. Ia pun mendesak DPR RI segera menyahkan Undang-Undang Perampasan Aset, agar aset negara yang dikorupsi atau dikuasai tak sah bisa ditarik kembali seutuhnya. Ia berharap Presiden memberikan rekomendasi penuh demi memenuhi harapan rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi.

Di akhir pernyataannya, Rudy mengingatkan perlunya pemimpin berani dan tegas seperti Umar bin Khattab, yang tak gentar menindak siapa saja—baik orang kecil maupun penguasa—yang berbuat salah demi membela kebenaran.

“Jangan sampai hanya rakyat kecil yang bersuara, sementara dinding kekuasaan tetap tebal tak tertembus. Di negeri ini, keadilan harus tegak tanpa pandang pangkat, tanpa pandang nama besar, dan tanpa pesanan siapapun,” tutup Rudy (RED)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: ​Wabup Sumbawa Instruksikan Pembentukan Sekber Guna Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih
Next: Diduga Oknum Karyawan PT Garam Jadi Makelar Jual Beli Sewa Lahan ke Masyarakat, jadi sorotan Tajam !!!

Related Stories

IMG-20260506-WA0004_copy_1079x856
  • BREAKING NEWS
  • Edisi Spesial

Ketua KAKI Jatim Dukung Ery Cahyadi Jadi Gubernur, Inovatif dan Responsif, Sangat Layak Pindahkan Kepemimpinan Ke Tingkat Provinsi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260420-WA0434_copy_475x316
  • Edisi Spesial

Terkuak!!! Trijono Soegandhi Diduga Putarbalikkan Fakta Transaksi HGU yang Sudah Lunas

Redaksi Teropong Indonesia News April 20, 2026
IMG-20260416-WA0254_copy_386x515
  • Edisi Spesial

Perencanaan Mutu: Kunci Utama Jaga dan Tingkatkan Kualitas Lulusan SMA/MA

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260510-WA0047_copy_874x492
  • BREAKING NEWS

Relawan JPKP Jatim Hadiri Kunjungan Kerja Wapres Gibran di Jombang

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
IMG-20260510-WA0037_copy_1068x666
  • Viral

Diduga Oknum Karyawan PT Garam Jadi Makelar Jual Beli Sewa Lahan ke Masyarakat, jadi sorotan Tajam !!!

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
IMG-20260510-WA0030_copy_446x670_1
  • Edisi Spesial

Kasus Gus Yazid, Aset Negara Di Klaim Rampasan Perang, Di Kadaukan Pati TNI, Hukum Tumpul Bagi Penguasa, Tajam Bagi Rakyat

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
IMG_20260510_191856_copy_1232x1026
  • PEMERINTAHAN

​Wabup Sumbawa Instruksikan Pembentukan Sekber Guna Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.