
Teropongindonesianews.com
BAWEAN, GRESIK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura secara tegas mempertanyakan transparansi proyek pembangunan musholla di kantor Pengadilan Agama (PA) Bawean. Proyek tersebut disorot lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, padahal pengerjaan fisik tengah berlangsung.
Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, mengungkapkan bahwa ketiadaan papan informasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap keterbukaan informasi publik. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sekretaris PA Bawean, M. Ali Mahfud, S.H.I., awalnya mengaku tidak mengetahui rincian anggaran dan berdalih akan menanyakan hal tersebut kepada bagian Humas.
“Sangat janggal jika seorang Sekretaris mengaku tidak tahu soal anggaran, padahal secara administratif, Sekretaris adalah pemegang kendali utama terkait keluar-masuknya dana di instansi tersebut,” ujar Junaidi.
Setelah sempat tertunda, pertemuan tatap muka akhirnya terjadi pada Senin (11/05/2026) pukul 10.00 WIB di Kantor PA Bawean. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan terkait nilai total anggaran dan sumber dana, Junaidi justru menerima jawaban yang dinilai tidak nyambung dan terkesan menghindar.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris PA Bawean menyampaikan sejumlah keterangan yang dinilai janggal oleh Junaidi, mulai dari upaya lepas tanggung jawab dengan dalih akan segera mutasi jabatan saat didesak soal anggaran, hingga klaim sumbangan internal anggota yang rincian jumlahnya tidak diketahui secara pasti.

Dirinya ( Sekretaris – Red ) tidak merinci tentang anggaran proyek akan tetapi justru memamerkan nominal pendapatan pimpinan dengan menyebutkan bahwa gaji Ketua PA mencapai Rp 64 juta per bulan dan telah menyumbang sebesar Rp 50 juta, sementara gaji Hakim berada di angka Rp 54 juta.
Selain itu, terdapat inkonsistensi saat ia menyebutkan tunjangan pribadinya berada di kisaran Rp 9 juta dan sumbangan dari dirinya pribadi sebesar Rp 5 Juta serta menambahkan adanya dana syukuran senilai Rp 20 juta yang bersumber dari Ketua PA.
Sementara itu dari beberapa Nara Sumber lainnya yang juga pegawai PA tersebut mengatakan bahwa terkait masalah anggaran untuk proyek tersebut sangat tidak mengetahui, apalagi juga tentang Sumbangan – sumbangan yang dikatakan oleh Sekretaris PA.
Junaidi menyayangkan sikap Sekretaris PA Bawean yang memberikan informasi melenceng dari substansi yang dipertanyakan. Fokus utama LSM GMBI adalah transparansi anggaran pembangunan fasilitas publik di lingkungan instansi negara, bukan rincian gaji pribadi pejabat.
“Kami datang untuk klarifikasi anggaran pembangunan musholla karena tidak ada papan proyeknya. Tapi jawabannya malah Ngelantur ke soal gaji, sumbangan pribadi, hingga rencana kepindahannya. Ini jelas tidak masuk akal dan semakin memperkuat kecurigaan kami ada yang tidak beres dengan proyek ini,” tegas Junaidi, di tambahkannya juga bahwa kecurigaannya semakin bertambah kuat ketika dirinya menanyakan tentang Bukti kwitansi sumbangan yang juga tidak bisa di tunjukkan olehnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Agama Bawean belum memberikan keterangan resmi mengenai total pagu anggaran pembangunan musholla tersebut dan alasan mengapa papan informasi proyek tidak dipasang di lokasi. RED
Red







