
Teropongindonesianews.com – Pengusaha ternama dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), M. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, kembali menyuarakan pandangannya terkait arah penataan industri tembakau nasional. Menindaklanjuti aspirasi TRITURA Petani Tembakau Madura sebelumnya, Gus Lilur menilai respons positif pemerintah terhadap isu-isu krusial seperti rokok ilegal, tata kelola cukai, dan keberlangsungan industri rokok rakyat patut diapresiasi.
Gus Lilur menekankan pentingnya menjaga momentum positif ini agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang berpihak pada petani dan pelaku usaha kecil di sektor tembakau. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, atas rencana penerbitan skema cukai layer baru yang dinilai lebih adaptif bagi industri rokok rakyat.
“Kami sangat mengapresiasi rencana penerbitan layer cukai baru untuk rokok rakyat oleh Bapak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ini adalah sinyal positif yang sangat dinantikan oleh para pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangan resminya.
Menurut Gus Lilur, struktur cukai yang selama ini dianggap terlalu berat dan tidak proporsional menjadi kendala signifikan bagi UMKM rokok untuk bertransformasi ke jalur legal. Dengan adanya layer baru, ia optimis akan lahir industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat.
Selain reformasi cukai, Gus Lilur juga kembali menegaskan urgensi transformasi menyeluruh bagi pelaku rokok ilegal. Ia berpendapat bahwa pendekatan represif semata tidak akan efektif tanpa disertai jalur transisi yang realistis.
“Negara perlu membuka ruang transformasi. Pelaku rokok ilegal harus dibimbing untuk masuk ke jalur legal, bukan hanya sekadar ditindak. Sebagian dari mereka sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan kompleksitas perizinan,” jelas Gus Lilur. Oleh karena itu, kebijakan cukai yang adaptif harus diimbangi dengan program transformasi yang jelas dan dapat dijangkau oleh pelaku usaha kecil.
Puncak dari seluruh proses penataan industri tembakau ini, menurut Gus Lilur, adalah realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. KEK dipandang sebagai solusi jangka panjang yang akan menciptakan ekosistem industri tembakau terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.
“Jika KEK Tembakau Madura terwujud, Madura tidak hanya menjadi produsen bahan baku, melainkan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional. Ini akan memperkuat ekonomi Madura, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri,” tegas Gus Lilur.
Gus Lilur berharap pemerintah pusat dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah konkret ini. Ia menekankan bahwa industri tembakau rakyat membutuhkan kehadiran negara yang tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator utama dalam transformasi ekonomi kerakyatan.
BiroTIN/STB








