Skip to content
Mei 13, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 13
  • Kades Jeruk Di Periksa TIPIKOR, Koalisi LSM Desak Penetapan Tersangka Kasus Pungli Kraton
  • BREAKING NEWS

Kades Jeruk Di Periksa TIPIKOR, Koalisi LSM Desak Penetapan Tersangka Kasus Pungli Kraton

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026 3 minutes read
IMG-20260513-WA0053_copy_886x591

Teropong Indonesia News

PASURUAN – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses penjaringan dan pemilihan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir serius di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pasuruan Kota. Rabu (13/5/2026), Kepala Desa Jeruk, Ahmad Fuad, resmi diperiksa oleh penyidik sebagai saksi kunci sekaligus langkah penting pendalaman kasus yang sebelumnya telah menyeret nama oknum Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kraton beserta stafnya.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Fuad menjadi titik krusial untuk mengungkap aliran uang yang diduga mencapai puluhan juta rupiah, yang sempat mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Kehadiran Kades Jeruk di ruang penyidikan dimaksudkan untuk menelusuri alur transaksi, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme penarikan uang yang terjadi di balik proses rekrutmen perangkat desa tersebut.

Menanggapi perkembangan ini, Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota, IPDA Yuangga Dewantara, membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan aktif dan belum selesai. Ia menjelaskan, pemeriksaan Ahmad Fuad merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan guna melengkapi dan memperkuat alat bukti yang ada.

“Benar, kami sudah memeriksa Kepala Desa Jeruk hari ini. Ini tahap pendalaman untuk melengkapi data dan keterangan dari pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, kami masih akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap sepenuhnya,” ungkap IPDA Yuangga Dewantara saat dikonfirmasi awak media.

Koalisi LSM Desak Segera Tetapkan Tersangka: Pengembalian Uang Bukan Penghapus Pidana

Di tengah berjalannya proses penyidikan, KOALISI CIVIL SOCIETY PASURUAN yang dinaungi oleh LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya dan LSM Gajahmada Nusantara kembali melontarkan desakan keras. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan segera menetapkan status tersangka bagi seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penerima maupun pemberi uang.

Perwakilan koalisi menegaskan, perkara ini sudah sangat jelas unsur pidana korupsi dan pungutannya, sehingga tidak boleh ada kompromi atau permainan hukum. Apalagi, meski oknum Kasipem dan stafnya diketahui telah mengembalikan uang sebesar Rp25 juta ke kas desa atau pihak terkait, hal itu dinilai sama sekali tidak menghapuskan tindak pidana yang sudah terjadi.

“Kami tegaskan, pengembalian uang itu hanya bagian dari kewajiban, bukan alasan untuk bebas dari jerat hukum. Perbuatan pungli itu sudah selesai dilakukan, unsur pidananya sudah terpenuhi. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi atau diredam kasusnya. Siapa yang memberi dan siapa yang menerima, semuanya harus diusut dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas perwakilan koalisi.

Koalisi juga mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu, mengingat kasus ini sudah menjadi konsumsi publik luas. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Pasuruan kini diuji lewat transparansi penanganannya.

“Aparat harus berani bertindak. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan karena kasus besar seperti ini berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus terang benderang, adil, dan tegas, demi memberantas budaya pungli dan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan kita,” tambahnya.

Kasus pungli dalam rekrutmen perangkat Desa Jeruk ini kini menjadi sorotan utama publik Pasuruan. Masyarakat berharap proses hukum berjalan tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga menjadi pelajaran keras bagi oknum pemerintahan lain agar tidak lagi menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.

Irawan – Kabiro Pasuruan

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: DPC LSM TRINUSA SOROTI SIKAP SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU TAK MERESPON SURAT KLARIFIKASI DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN 2025
Next: Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar

Related Stories

IMG-20260513-WA0035_copy_1086x724
  • BREAKING NEWS

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0041_copy_1109x832
  • BREAKING NEWS

Polres Ngawi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0043_copy_1138x853
  • BREAKING NEWS

Polres Ngawi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260513-WA0054_copy_960x1280_1
  • Hukum / Kriminal

Di Duga Kasus Asusila Sampang Terjadi Manipulasi Fakta, Kuasa Hukum Korban Siapkan Bukti di Persidangan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0009_copy_942x1256
  • AKTIVIS

Polisi dalami dugaan kasus penyekapan LSM TRINUSA kawal hingga tuntas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0035_copy_1086x724
  • BREAKING NEWS

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0038_copy_1600x1066
  • KEPOLISIAN

Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.