
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU – Tekanan publik terhadap dugaan pemborosan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 memuncak. DPC GRIB Jaya Pringsewu menyatakan siap mengerahkan ribuan massa dalam aksi besar-besaran bertajuk _“Pringsewu Memanggil! Suara Rakyat Pringsewu”_.
Aksi ini dipicu temuan sejumlah pos belanja yang dinilai janggal dan fantastis. Mulai dari anggaran konsumsi kegiatan, pengadaan kalender, hingga sewa fasilitas, dinilai publik jauh dari prinsip efisiensi dan transparansi.
GRIB Jaya menyebut gerakan ini sebagai bentuk kontrol sosial atas pengelolaan anggaran daerah. Ribuan massa yang terdiri dari kader, elemen masyarakat sipil, dan simpatisan akan turun ke jalan jika tidak ada keterbukaan dari pihak terkait.
Yang membuat geram, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari DPRD Kabupaten Pringsewu. Muncul pula desakan agar Aparat Penegak Hukum segera merespons, mengingat DPRD dinilai bungkam dan enggan memberi klarifikasi kepada publik.
Ketua DPC GRIB Jaya Pringsewu menegaskan, aksi akan digelar di Kantor DPRD dan instansi pengawas anggaran. Semua dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum.
Empat tuntutan utama diusung:
1. *Audit terbuka dan transparan* terhadap anggaran Setwan 2025
2. *Evaluasi menyeluruh* seluruh pos belanja yang dinilai tidak rasional
3. *Penelusuran dugaan kerugian negara*
4. *Penegakan hukum tanpa tebang pilih* terhadap pihak yang terbukti bersalah
“Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada yang bertanggung jawab. Uang rakyat bukan untuk dihamburkan,” tegas pernyataan resmi GRIB Jaya.
Organisasi ini merujuk arahan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, yang menekankan peran ormas sebagai garda pengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Pringsewu dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Sadek







