Skip to content
Mei 14, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 14
  • Sekolah Minta Maaf Namun Ditolak, Orang Tua Bersikeras Kasus Harus Tuntas Hukum
  • BREAKING NEWS

Sekolah Minta Maaf Namun Ditolak, Orang Tua Bersikeras Kasus Harus Tuntas Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026 3 minutes read
IMG_20260514_100247_copy_1164x854

Teropong Indonesia News

BONDOWOSO – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial RJA terhadap siswa berinisial AZ di SDN Kotakulon 1, Kecamatan Kotakulon, Kabupaten Bondowoso, terus berkembang dan kini masuk ke tahap baru yang lebih tegas. Setelah resmi melapor ke kepolisian dan memiliki bukti hukum lengkap, muncul fakta baru: pihak sekolah berupaya meminta maaf secara langsung, namun permohonan itu ditolak tegas oleh orang tua korban yang merasa sangat sakit hati melihat penderitaan anaknya.

Peristiwa kekerasan itu terjadi Rabu, 13 Mei 2026, bermula dari perselisihan kecil antar teman saat pelajaran olahraga. Namun suasana berubah drastis saat AZ ditarik paksa masuk sekolah, dikurung di ruang kosong, lalu mulutnya ditarik berkali-kali hingga gusi berdarah, perutnya dipukul, dihina dengan kata-kata kasar, dilarang minum saat haus, tidak mendapat jatah makanan, hingga dipersekusi dan dijadikan tontonan guru lain. Padahal sekolah ini dikenal sebagai salah satu sekolah dasar terfavorit dan kebanggaan warga Bondowoso.

Sebelumnya pun anak ini pernah dituduh melakukan pelecehan oleh Kepala Sekolah, yang kemudian dinyatakan salah paham dan sudah dimaafkan keluarga. Namun kejadian kekerasan terbaru ini menjadi batas yang tak bisa lagi ditoleransi.

Tanda Bukti Lapor Resmi, Kasus Masuk Ranah Hukum

Langkah tegas sudah diambil keluarga. Berdasarkan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor: STBL/123/V/2026/Polres Bws tertanggal 13 Mei 2026, kasus ini sudah tercatat sah di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, dengan dugaan pelanggaran pasal penganiayaan serta UU Perlindungan Anak. Sebagai bukti medis, korban juga sudah menjalani pemeriksaan Visum et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara yang mencatat jejak luka akibat perlakuan kasar tersebut.

Perkembangan Terbaru: Pihak Sekolah Hubungi Orang Tua, Minta Maaf Namun Ditolak

Menjelang malam setelah kejadian dan pelaporan itu dilakukan, terungkap bahwa pihak sekolah—baik Kepala Sekolah maupun perwakilan komite—langsung berinisiatif menghubungi dan menemui orang tua korban. Mereka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kejadian yang menimpa AZ, mengakui kesalahan dan kekhilafan oknum guru, serta berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

Namun, permintaan maaf itu ditolak tegas dan tidak diterima oleh keluarga korban.

“Saya dan keluarga sudah berbesar hati memaafkan masalah tuduhan kemarin, tapi untuk kejadian penganiayaan ini? Tidak bisa. Kami sudah lihat sendiri kondisi anak kami, dia menangis ketakutan, sakit fisik dan batinnya luar biasa. Sakit hati kami tidak bisa dibayar hanya dengan kata maaf,” ungkap orang tua AZ dengan nada bergetar.

Ia menegaskan, sikap ini diambil bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk pembelajaran keras bagi semua pendidik.

“Kasus ini harus berlanjut sampai tuntas lewat jalur hukum. Biar menjadi pelajaran bagi siapa saja guru yang suka semena-mena, kasar, dan menyakiti muridnya. Sekolah seharusnya tempat aman, bukan tempat anak kami disakiti, dihina, dan disudutkan terus-menerus,” tambahnya.

Selama Ini Anak Selalu Disudutkan, Tuntut Perlindungan Penuh

Orang tua juga kembali menegaskan bahwa selama bersekolah di sana, anaknya selalu merasa dipojokkan, disalahkan, dan tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana hak anak didik. Tuduhan sebelumnya yang ternyata salah, ditambah kekerasan fisik dan penghinaan ini, membuktikan bahwa anaknya tidak aman berada di lingkungan tersebut.

Kini keluarga berharap kepolisian memproses berkas ini dengan transparan dan tegas, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka tidak menuntut balas dendam, namun menuntut keadilan, perlindungan hak anak, dan agar kejadian serupa tidak terulang menimpa anak-anak lain di Bondowoso.

Hingga berita ini diperbarui, penyidikan kepolisian terus berjalan, sementara oknum guru RJA dan pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan permintaan maaf dan kelanjutan proses hukum ini. Masyarakat menunggu langkah nyata penegakan hukum demi menjaga martabat dunia pendidikan.

(Bersambung…)

(Tim Redaksi Teropong Indonesia News)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Babak Baru Kasus Penganiayaan Murid di SDN Kotakulon 1 Bondowoso
Next: Bupati Jember Gus fawait melantik Direksi Baru Perumda Perkebunan Kahyangan

Related Stories

IMG-20260514-WA0003_copy_438x332
  • BREAKING NEWS

Bupati Jember Gus fawait melantik Direksi Baru Perumda Perkebunan Kahyangan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG_20260513_205752_copy_900x948
  • BREAKING NEWS

Tak Menunggu Bantuan Pemerintah, Puluhan Warga Dusun Panggang Bondowoso Bergotong Royong Tambal Jalan Rusak

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0061_copy_1056x618
  • BREAKING NEWS

Audensi Pengurus Pusat PSNB dengan Wakil Bupati Sidoarjo

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260514-WA0002_copy_650x435
  • Daerah

Satgas ITR Tertibkan PKL Pasar Sabtuan Jember

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0003_copy_438x332
  • BREAKING NEWS

Bupati Jember Gus fawait melantik Direksi Baru Perumda Perkebunan Kahyangan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG_20260514_100247_copy_1164x854
  • BREAKING NEWS

Sekolah Minta Maaf Namun Ditolak, Orang Tua Bersikeras Kasus Harus Tuntas Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG_20260513_223609_copy_1102x827_1
  • Hukum / Kriminal

Babak Baru Kasus Penganiayaan Murid di SDN Kotakulon 1 Bondowoso

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.