
Teropong Indonesia News
BONDOWOSO – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial RJA terhadap siswa berinisial AZ di SDN Kotakulon 1, Kecamatan Kotakulon, Kabupaten Bondowoso, terus berkembang dan kini masuk ke tahap baru yang lebih tegas. Setelah resmi melapor ke kepolisian dan memiliki bukti hukum lengkap, muncul fakta baru: pihak sekolah berupaya meminta maaf secara langsung, namun permohonan itu ditolak tegas oleh orang tua korban yang merasa sangat sakit hati melihat penderitaan anaknya.
Peristiwa kekerasan itu terjadi Rabu, 13 Mei 2026, bermula dari perselisihan kecil antar teman saat pelajaran olahraga. Namun suasana berubah drastis saat AZ ditarik paksa masuk sekolah, dikurung di ruang kosong, lalu mulutnya ditarik berkali-kali hingga gusi berdarah, perutnya dipukul, dihina dengan kata-kata kasar, dilarang minum saat haus, tidak mendapat jatah makanan, hingga dipersekusi dan dijadikan tontonan guru lain. Padahal sekolah ini dikenal sebagai salah satu sekolah dasar terfavorit dan kebanggaan warga Bondowoso.
Sebelumnya pun anak ini pernah dituduh melakukan pelecehan oleh Kepala Sekolah, yang kemudian dinyatakan salah paham dan sudah dimaafkan keluarga. Namun kejadian kekerasan terbaru ini menjadi batas yang tak bisa lagi ditoleransi.
Tanda Bukti Lapor Resmi, Kasus Masuk Ranah Hukum
Langkah tegas sudah diambil keluarga. Berdasarkan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor: STBL/123/V/2026/Polres Bws tertanggal 13 Mei 2026, kasus ini sudah tercatat sah di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, dengan dugaan pelanggaran pasal penganiayaan serta UU Perlindungan Anak. Sebagai bukti medis, korban juga sudah menjalani pemeriksaan Visum et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara yang mencatat jejak luka akibat perlakuan kasar tersebut.
Perkembangan Terbaru: Pihak Sekolah Hubungi Orang Tua, Minta Maaf Namun Ditolak
Menjelang malam setelah kejadian dan pelaporan itu dilakukan, terungkap bahwa pihak sekolah—baik Kepala Sekolah maupun perwakilan komite—langsung berinisiatif menghubungi dan menemui orang tua korban. Mereka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kejadian yang menimpa AZ, mengakui kesalahan dan kekhilafan oknum guru, serta berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.
Namun, permintaan maaf itu ditolak tegas dan tidak diterima oleh keluarga korban.
“Saya dan keluarga sudah berbesar hati memaafkan masalah tuduhan kemarin, tapi untuk kejadian penganiayaan ini? Tidak bisa. Kami sudah lihat sendiri kondisi anak kami, dia menangis ketakutan, sakit fisik dan batinnya luar biasa. Sakit hati kami tidak bisa dibayar hanya dengan kata maaf,” ungkap orang tua AZ dengan nada bergetar.
Ia menegaskan, sikap ini diambil bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk pembelajaran keras bagi semua pendidik.
“Kasus ini harus berlanjut sampai tuntas lewat jalur hukum. Biar menjadi pelajaran bagi siapa saja guru yang suka semena-mena, kasar, dan menyakiti muridnya. Sekolah seharusnya tempat aman, bukan tempat anak kami disakiti, dihina, dan disudutkan terus-menerus,” tambahnya.
Selama Ini Anak Selalu Disudutkan, Tuntut Perlindungan Penuh
Orang tua juga kembali menegaskan bahwa selama bersekolah di sana, anaknya selalu merasa dipojokkan, disalahkan, dan tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana hak anak didik. Tuduhan sebelumnya yang ternyata salah, ditambah kekerasan fisik dan penghinaan ini, membuktikan bahwa anaknya tidak aman berada di lingkungan tersebut.
Kini keluarga berharap kepolisian memproses berkas ini dengan transparan dan tegas, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka tidak menuntut balas dendam, namun menuntut keadilan, perlindungan hak anak, dan agar kejadian serupa tidak terulang menimpa anak-anak lain di Bondowoso.
Hingga berita ini diperbarui, penyidikan kepolisian terus berjalan, sementara oknum guru RJA dan pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan permintaan maaf dan kelanjutan proses hukum ini. Masyarakat menunggu langkah nyata penegakan hukum demi menjaga martabat dunia pendidikan.
(Bersambung…)
(Tim Redaksi Teropong Indonesia News)







