
Teropong Indonesia News
MOJOKERTO – Seorang warga kurang mampu di Dusun Tanjangrono, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya bernapas lega dan memperoleh kepastian bantuan biaya pengobatan. Awalnya, pengajuan keringanan biaya yang disampaikan melalui Polindes setempat sempat ditolak dengan berbagai alasan, sehingga membuat keluarga pasien merasa kecewa dan bingung di tengah kondisi sakit yang diderita.
Namun, situasi berubah drastis setelah keluh kesah tersebut tersampaikan ke jajaran pemerintah daerah. Bupati Mojokerto, Gus Bara, memberikan respons cepat dan menegaskan komitmennya menjamin akses kesehatan yang layak bagi seluruh warga. “Mojokerto harus terbebas dari gizi buruk dan stunting. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” tegas Gus Bara usai menerima laporan kasus ini.
Perhatian penuh juga ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baik dari Komisi 1 maupun Komisi 4. Mereka berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan hingga sembuh.
“Kehadiran pemerintah adalah untuk melayani masyarakat. Kami pastikan bantuan ini cair dan proses pengobatan berjalan lancar tanpa hambatan lagi,” ujar salah satu anggota dewan yang turun langsung memantau penanganan kasus tersebut.
Mendapat kabar baik ini, pihak keluarga pasien pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam. “Alhamdulillah, akhirnya ada yang mau mendengar dan membantu kami. Semoga Allah membalas segala kebaikan dan kepedulian Bapak Bupati serta jajaran pemerintahan. Barokallah, Aamiin,” ungkap perwakilan keluarga dengan haru.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan saluran aspirasi dan respons cepat pimpinan daerah sangat berarti bagi warga yang sedang dalam kesulitan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan akan terus memprioritaskan pengawalan terhadap masalah kesehatan, khususnya bagi warga masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Biro Mojokerto







