
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU, LAMPUNG – Salah satu pemilik usaha galian C ilegal di wilayah Pringsewu yang diduga tergabung dalam komunitas ASKAR mengaku rutin menyetorkan uang sebesar Rp2 juta setiap bulan kepada ketua komunitas tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak yang bersangkutan saat diwawancarai pada Rabu (3/6/2026), dengan syarat identitasnya tidak dipublikasikan.
“Saya sendiri menyetorkan Rp2 juta kepada ketua komunitas Askar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran uang senilai Rp2 juta itu berlaku untuk setiap titik usaha galian C ilegal yang dijalankan. Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti ke mana dana tersebut akan disalurkan lebih lanjut. Yang ia ketahui, pembayaran itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai biaya pengamanan.
“Saya tidak tahu uang itu disetorkan ke pihak mana . Yang jelas, itu merupakan biaya pengamanan, dan setiap galian C ilegal wajib menyetorkan Rp2 juta,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa pembayaran tersebut diserahkan langsung kepada ketua komunitas ASKAR (JY) Jumlah kewajiban itu berlaku untuk keseluruhan 23 titik lokasi galian C ilegal yang beroperasi di bawah jangkauan komunitas tersebut.
Sadek








