
Teropong Indonesia News
Blitar – Dukungan terhadap evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDKMP mengemuka di Kota Blitar. Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 100 meter sebagai simbol dukungan terhadap tuntutan masyarakat agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap program MBG dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Senin (29/6/2026).

Aksi yang digelar secara swadaya oleh aktivis dan masyarakat itu dimulai dari kawasan Istana Gebang, kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Kota Blitar. Saat itu, dewan tengah menggelar rapat paripurna. Sejumlah pejabat yang berada di dalam gedung akhirnya keluar menemui peserta aksi dan ikut menandatangani petisi.
Kain putih sepanjang 100 meter itu menjadi media penyampaian aspirasi warga. Ribuan tanda tangan dibubuhkan sebagai simbol tuntutan agar pemerintah tidak sekadar mempertahankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, tetapi berani melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelaksanaannya.
Salah satu poin utama yang disuarakan massa adalah penindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai menyimpang dari tujuan awal program. Mereka mendesak pemerintah menutup SPPG yang hanya berorientasi mengejar keuntungan tanpa mengutamakan kualitas layanan dan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Koordinator aksi, Mariono Setyo Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap dampak ekonomi yang mulai dirasakan sejak pelaksanaan program MBG. Menurut dia, evaluasi harus dilakukan agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai tujuan, bukan menjadi ladang mencari keuntungan segelintir pihak.
” Aksi ini murni gerakan masyarakat. Tidak ada sponsor, tidak ada kepentingan bisnis. Kami patungan, menyumbang tenaga dan pikiran untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami minta sederhana, pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program MBG dan KDKMP agar tidak dimanfaatkan oleh maling-maling anggaran yang berlindung di balik nama makan bergizi gratis dan pembangunan KDKMP,” ujar Budi.
Ia juga menyinggung maraknya aksi dukungan terhadap program MBG yang dilakukan relawan SPPG di sejumlah daerah. Menurutnya, aksi-aksi tersebut patut dipertanyakan karena diduga lebih didorong oleh kepentingan ekonomi dibanding kepentingan masyarakat.
” Kalau ada yang mati-matian membela tanpa mau dikritik, publik tentu boleh bertanya, siapa yang sebenarnya diuntungkan. Program negara tidak boleh menjadi ruang mencari rente. Justru semakin besar anggarannya, semakin besar pula pengawasannya,” katanya.
Meski mengkritisi pelaksanaan program, Budi menegaskan pihaknya tidak pernah menolak tujuan program MBG. Yang ditolak, kata dia, adalah praktik-praktik penyimpangan yang berpotensi menggerus keuangan negara.
” Kami tidak menolak anak-anak mendapat makanan bergizi. Yang kami tolak adalah jika program ini dijadikan bancakan. Pemerintah harus berani membersihkan pelaksana yang nakal dan menata ulang seluruh mekanismenya.”
Sikap senada disampaikan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Usai membubuhkan tanda tangan, Elim menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh adanya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Namun, evaluasi itu tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghentikan program.
” Evaluasi itu sesuatu yang wajar dalam setiap kebijakan publik. Kami mendukung evaluasi total terhadap program MBG agar pelaksanaannya semakin baik, semakin tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat. Tetapi kami tidak mendukung apabila program ini dihentikan. Ini merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus kita hormati bersama,” kata Elim.
Menurut dia, pemerintah berkewajiban memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif. Karena itu, jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus segera melakukan pembenahan tanpa menghilangkan tujuan utama program.
” Kalau ada pelaksanaan yang tidak sesuai, ya harus diperbaiki. Evaluasi bukan berarti menolak program, tetapi memastikan kebijakan negara berjalan sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, juga menyatakan dukungannya terhadap evaluasi total. Menurut dia, orientasi program MBG harus dikembalikan pada tujuan awal, yakni pemenuhan gizi masyarakat, bukan dibebani berbagai pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan tersebut.
” Esensi program MBG adalah pemenuhan gizi. Karena itu, seluruh komponen yang tidak memiliki hubungan langsung dengan tujuan tersebut harus dievaluasi. Pengadaan motor operasional, kaus kaki, maupun kebutuhan lain yang tidak berkorelasi dengan peningkatan gizi perlu dikaji ulang secara menyeluruh,” ujar Syahrul.
Ia menilai pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara, terutama di tengah kondisi fiskal yang sedang menghadapi berbagai tantangan.
” Kondisi keuangan negara dan perekonomian nasional saat ini membutuhkan efisiensi. Setiap belanja pemerintah harus benar-benar memiliki nilai manfaat yang jelas. Jangan sampai anggaran yang besar justru habis untuk kebutuhan pendukung yang tidak menjadi prioritas utama. Fokusnya harus kembali pada kualitas pelayanan dan pemenuhan gizi masyarakat,” tambah Syahrul.
Syahrul berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan menyentuh seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari mekanisme pengadaan, pengawasan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran.
” Program ini tetap harus berjalan karena manfaatnya dibutuhkan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan evaluasi yang menyeluruh, kepercayaan publik terhadap program pemerintah justru akan semakin kuat,” pungkasnya. (Rls/Fen)







