
Teropongindonesianews.com
BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa [30/6/2026]. Kegiatan berlangsung di Gedung Pancasila Desa Sidomukti.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Riska Puspita, http://S.Kom selaku Inspektur Pembantu I, dan Farika, SE selaku Auditor Muda.
Peserta pelatihan terdiri dari Pengurus BUMDesa, Pengurus KDMP, dan para Pelaksana Kegiatan di desa.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sidomukti, Suyanto, beserta perangkat desa.
Dalam sambutannya, Suyanto menyampaikan pelatihan ini penting agar seluruh pelaksana kegiatan di desa memahami aturan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan, terutama pengadaan barang dan jasa, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya agar tidak ada permasalahan di kemudian hari dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Suyanto.
Narasumber dari Inspektorat menekankan pentingnya pemahaman regulasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pengadaan, prinsip transparansi, efisiensi, serta risiko penyimpangan yang harus dihindari.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Sidomukti berharap tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dengan narasumber terkait kendala teknis di lapangan.
Tarmizi





