
Teropongindonesianews.com
GRESIK – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembangunan tandon air di lingkungan sekolah, Kepala UPT SMP Negeri 7 Gresik, Rahmad Safari, S.Pd., M.Pd., memberikan penjelasan resmi terkait alokasi anggaran dan mekanisme pengadaan infrastruktur tersebut. Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi publik dan akuntabilitas pihak sekolah.
Rahmad Safari menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada siapa saja yang ingin mengetahui kejelasan program kerja maupun pembangunan infrastruktur di sekolah. Ia juga menyatakan siap menerima kritik yang membangun demi kemajuan mutu pendidikan.
”Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi wali murid, masyarakat, maupun media yang membutuhkan informasi seputar UPT SMPN 7 Gresik. Jika ada hal yang belum dipahami, kami persilakan untuk langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah. Kolaborasi dan sinergi yang baik adalah kunci kemajuan sekolah ini,” ujar Rahmad Safari.
Terkait latar belakang pengadaan tandon air tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa fasilitas ini dibangun untuk mengatasi krisis air bersih yang kerap melanda sekolah setiap musim kemarau. Infrastruktur baru ini difungsikan untuk:
• Fasilitas Sanitasi: Menjamin ketersediaan air bersih di toilet siswa dan guru.
• Fasilitas Ibadah: Memenuhi kebutuhan air wudhu di mushola sekolah secara representatif.
• Pemeliharaan Lingkungan: Mendukung penyiraman dan perawatan taman sekolah agar tetap hijau.
Kondisi tandon lama yang telah rusak serta kapasitas penyimpanan yang terbatas membuat pemenuhan kebutuhan dasar ini sempat terhambat pada tahun-tahun sebelumnya.
Tepis Isu Miring, Sekolah Tegaskan Proses Sesuai Prosedur dan Melibatkan Komite
Pihak UPT SMPN 7 Gresik menyayangkan adanya isu miring yang menyebut pengelolaan dana BOS tidak transparan dan tanpa keterlibatan Komite Sekolah. Menanggapi hal tersebut, Rahmad Safari meluruskan kronologi perencanaan anggaran secara gamblang:
1 • Musyawarah dan Perencanaan: Kebutuhan tandon air telah melalui proses koordinasi dengan Komite Sekolah. Pihak komite bahkan menyarankan agar pengadaan tersebut dianggarkan pada tahun 2026 melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
2 • Penyusunan ARKAS: Usulan ini dibahas dalam rapat internal guru bersama seluruh penanggung jawab program sebelum dimasukkan ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
3 . Keterlibatan Komite: Sekolah membantah klaim bahwa komite tidak tahu-menahu. Faktanya, Komite Sekolah terlibat sejak awal perencanaan, bahkan Wakil Ketua Komite yang membidangi Sarana dan Prasarana (Sarpras) turut serta mengawal penyusunan anggaran.
4 • Sistem Pengadaan Akuntabel: Proses belanja operasional dan barang untuk tandon air ini dilakukan secara resmi melalui sistem SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), sehingga seluruh transaksi terpantau langsung dan diawasi oleh Kementerian Pendidikan.
Melalui hak jawab ini, UPT SMPN 7 Gresik berharap masyarakat dan wali murid mendapatkan informasi yang berimbang , Pihak sekolah berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola anggaran yang jujur, bersih, dan akuntabel demi kenyamanan belajar mengajar para siswa.







