
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO — Komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan tingkat lokal kembali diwujudkan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026. Di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pengerjaan infrastruktur saluran irigasi sepanjang 260 meter terus digenjot demi menjamin kelancaran pasokan air ke lahan pertanian warga.
Proyek senilai Rp195 juta tersebut disambut antusias oleh para petani setempat yang selama ini mengandalkan kepastian suplai air untuk menjaga produktivitas masa tanam.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Makmur Desa Peleyan, Faruk, menjelaskan bahwa pembangunan saluran permanen ini berfokus pada efisiensi distribusi air irigasi.
“Pembangunan ini ditargetkan tidak hanya memperbaiki aliran air, tetapi juga meminimalkan risiko kebocoran pasokan yang sering terjadi saat musim tanam. Kami optimistis keberadaan infrastruktur ini akan mendongkrak produktivitas panen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Peleyan,” tegas Faruk.
Proyek P3-TGAI ini dikerjakan secara intensif dengan menerapkan sistem padat karya yang melibatkan tenaga kerja dari masyarakat lokal. Skema ini tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga desa.
Kepala Desa Peleyan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat maupun daerah atas terealisasinya alokasi P3-TGAI di wilayahnya.
“Sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian warga kami. Bantuan program ini dampaknya sangat nyata dan langsung dirasakan. Pemerintah Desa siap bersinergi mengawasi pelaksanaan proyek agar kualitasnya terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Salah satu petani penerima manfaat turut mengutarakan rasa syukurnya atas pembangunan ini. Ia menilai hadirnya saluran irigasi yang memadai akan mengikis kekhawatiran petani akan krisis air menjelang masa tanam.
Saat ini, pengerjaan fisik di lapangan terus membaik dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar fasilitas pengairan dapat segera difungsikan secara optimal.
BiroTIN/STB






