
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Proyek pembangunan pemecah ombak di Instalasi Blitok, Balai Perikanan Budidaya Air Payau BPAP Situbondo menjadi sorotan. Proyek senilai hampir Rp2,5 miliar yang dikerjakan CV Mitra Nusantara diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
Dugaan penyimpangan terungkap setelah tim media bersama perwakilan masyarakat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Kamis [7/8/2026]. Di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan teknis yang berpotensi melemahkan mutu dan ketahanan bangunan.
Berdasarkan hasil penelusuran, ada Beberapa poin krusial yang disorot Diantaranya Penggunakan Material Bekas yang Mana Batu dari struktur lama dibongkar dan dipasang kembali untuk bangunan baru. selain Itu Komponen Buis Beton yang seharusnya produk pabrikasi standar industri, sebagian dicetak manual di lokasi Serta Sejumlah Buis Beton dalam kondisi pecah dan retak tetap dipaksakan dipasang.
Selain itu masih ada temuan lain yang mengindikasikan pengerjaan tidak sesuai juknis.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak pelaksana dari CV Mitra Nusantara mengklaim seluruh material dan metode kerja sudah sesuai standar operasional.

Klaim itu langsung dibantah Hepi, warga Situbondo yang aktif mengawal transparansi anggaran negara.
“Anggaran ini dari Hasil Pembayaran Pajak Masyarakat ,Namun Ironis proyek vital miliaran rupiah dikerjakan asal-asalan demi kejar keuntungan. Kami sudah pegang bukti foto dan video di lapangan,” tegas Hepi.
Menurutnya, jika mutu diabaikan, fungsi pemecah ombak sebagai pelindung instalasi budidaya akan sia-sia. Negara dan masyarakat yang dirugikan.
Hepi mendesak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum segera turun melakukan verifikasi fisik dan audit teknis menyeluruh.
“Jika penyimpangan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, atas nama masyarakat kami akan bawa ke jalur hukum. Jangan sampai ada praktik proyek yang melanggar spesifikasi dan merugikan negara,” pungkasnya.
BiroTIN/STB







