Teropong Indonesia News
SAROLANGUN JAMBI – 21 Agustus 2026 – Jajaran Polres Sarolangun di bawah pimpinan Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai “brong” di wilayah hukum setempat, Jumat (21/8). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Operasi Kompol Angga Luvyanto, S.H., M.H., didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Steffan Thomas Lumowa, S.Tr.K., S.I.K.
Berdasarkan keterangan personel di lapangan, operasi ini dilaksanakan atas perintah Kapolda Jambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenteraman serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Upaya penertiban ini patut diapresiasi. Namun di sisi lain, masyarakat menyampaikan sorotan tajam saat ditemui awak media di lokasi razia, terkait pengawasan yang dinilai belum merata. Belakangan ini terlihat kendaraan bermuatan yang diduga mengangkut minyak mentah hasil penambangan ilegal serta armada batu bara yang parkir di badan jalan justru beroperasi leluasa—bahkan melintas di depan lingkungan Mapolres Sarolangun tanpa pemeriksaan yang layak.
Saat diwawancarai, warga setempat berinisial Md dan Ln menyampaikan harapannya:
“Kami sangat mengapresiasi penertiban knalpot brong yang telah dilakukan. Namun, kami berharap perhatian juga diberikan kepada fakta bahwa puluhan motor yang terjaring razia rata-rata milik anak sekolah yang pulang belanja kebutuhan, anak yang pulang bermain futsal, serta petani yang pulang dari kebun hingga kemaleman—bukan pelaku balap liar. Masyarakat juga berharap pihak kepolisian tidak lengah mengawasi angkutan minyak ilegal dan parkir sembarangan, sebab hal ini sangat merugikan daerah serta membahayakan pengguna jalan.” Darmawan

