Teropong Indonesia News
SAROLANGUN, JAMBI — Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama seluruh unsur aparat penegak hukum dinilai gagal total menertibkan parkir liar armada pengangkutan batu bara. Hingga kini, truk-truk besar tersebut masih bebas berhenti sembarangan — bukan hanya di bahu jalan, melainkan juga menempati sebagian badan jalan utama, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain.
Parkir liar ini merentang luas, mulai dari wilayah Tanjung Rambai hingga Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun. Yang memperburuk keadaan, armada tersebut diparkir pada segala jam: siang hari, berlanjut sepanjang malam, hingga pagi tiba — tanpa ada upaya pengusiran yang berarti.
Akibatnya, lebar jalan menyempit drastis. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara sepeda motor maupun mobil lain, kerap memicu kemacetan panjang yang mengular, dan menjadi titik rawan kecelakaan setiap harinya. Padahal, menjamin ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas adalah tugas pokok pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya: belum ada tindakan tegas, berkelanjutan, maupun penindakan nyata yang terlihat. Warga mulai mempertanyakan komitmen serta konsistensi pihak berwenang dalam menegakkan aturan yang berlaku. Jika dibiarkan terus, situasi ini tak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga semakin mencoreng wibawa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Sarolangun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret maupun pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kelalaian dan penanganan masalah ini. (Red)

