Teropongindonesianews.com
Lampung Utara— Forum Organisasi Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan (RATEK TW) Ke-2 Tahun 2026, pada hari Sabtu, 05 September 2026 siang, yang digelar di Zaskya Resto yang beralamat di Jalan Sukarno Hatta, kelurahan Tanjung Harapan, kecamatan Kotabumi Selatan. Minggu, (06/09/2026)
Ketua PJI-D Lampung Utara (Lampura) Bambang Irawan dalam sambutanya menyampaikan menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggotanya agar dapat lebih meningkatkan kinerja dan menjaga nama besar organisasi PJI-D Lampura.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat PJI-D Lampura akan menggelar kegiatan sosialisasi tentang peran Pers, Media Sosial dan Undang-Undang ITE pada masyarakat Lampung Utara.
“Dalam kegiatan itu nantinya, kita akan melibatkan berbagai pihak, seperti Diskominfo, Kesbangpol, Polres serta beberapa organisasi Pers yang ada di Lampung Utara,” ujar Bambang Irawan.
Menurut Ketua PJI-DEMOKRASI Lampung Utara tersebut, sambungnya menjelaskan, kegiatan Sosialisasi tentang peran PERS itu perlu dilakukan mengingat banyak masyarakat khususnya masyarakat Lampung Utara yang belum mengetahui apa itu Pers, Media Sosial dan UU ITE.
“Dilaksanakannya, kegiatan itu nantinya perlu kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan agar mereka dapat dan lebih memahami tugas dan fungsi tentang peran PERS, Medsos dan UU ITE, sebagai lembaga kontrol sosial yang memberikan informasi melalui publikasi pemberitaan yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” terangnya.
Pewarta: Nizar

