Teropong Indonesia News
Jember – 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten Jember,Jawa timur
Di hentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena tidak ngantoni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Keputusan penghentian sementara penyedia pelayanan program makan bergizi gratis (MBG) itu tertuang dalam surat BGN sejak 7 September 2026
Menanggapi penghentian,pejabat (PJ) sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi menyebut langkah BGN sebagai tindakan yang cerdas dan terukur.
Menurut dia, sejalan dengan langkah pemkab Jember yang sebelumnya melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh dapur SPPG melalui Satgas MBG
Ia meminta Seluruh pengelola memastikan setiap ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat di penuhi sebelum dapur MBG dijalankan
Menurut dia, program MBG tak sekedar berkaitan dengan makanan yang sampai ke tangan siswa, program tersebut membawa tujuan besar pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi berjalan secara merata, aman dan merata.
Meski demikian, dia menegaskan hasil verval daerah bukan satu satunya rujukan yang digunakan pemerintah pusat, ucap di Fauzi
Dengan penghentian sementara 46 SPPG tersebut,imam meminta pada pengelola SPPG lainnya di Jember tidak menganggap persoalan standar kelayakan SLHS sebagai hal administratif semata
PEWARTA:TOMY/YULI

