Teropongindonesianews.com
SURABAYA – Komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus digaungkan di Kota Surabaya. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi yang menghadirkan Duta Anti Narkoba Jawa Timur Siti Rafika Hardhiansari, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Zuhrotul Mar’ah, serta Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo, Jumat sore, 2 Oktober 2026.
Diskusi yang bertepatan dengan momentum Hari Batik Nasional tersebut membahas berbagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk program “Salam Manis” yang digagas oleh Kepala BNN Kota Surabaya.
Salam Manis merupakan singkatan dari Sadar Lapor Mandiri, Akses Mudah, Aman dan Humanis. Program tersebut mengusung slogan “Mendekatkan Akses dan Menghubungkan Layanan”.
Melalui program ini, masyarakat, khususnya pengguna narkoba yang memiliki kesadaran untuk mendapatkan pertolongan, didorong agar berani melapor secara mandiri kepada BNN Kota Surabaya untuk memperoleh layanan pengobatan dan rehabilitasi.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa layanan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi ketentuan program dapat diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
Selain membuka akses terhadap layanan rehabilitasi, program Salam Manis juga diarahkan untuk membangun pendekatan yang lebih humanis kepada pengguna narkoba yang secara sukarela mencari pertolongan.
Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Surabaya Bersinar, yakni Surabaya yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, kemudahan akses layanan menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong masyarakat agar tidak takut mencari bantuan ketika menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Siti Rafika Hardhiansari selaku Duta Anti Narkoba Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat gerakan melawan narkoba.
“Mari kita sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ketujuh tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Rafika.
Rafika menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang memiliki kepedulian terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, legislatif, komunitas, keluarga dan masyarakat.
Senada dengan Rafika, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya bidang kesehatan, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyatakan dukungannya terhadap program Salam Manis.
Ia menyebut program tersebut penting untuk diketahui masyarakat karena memberikan informasi mengenai akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan terkait penyalahgunaan narkoba.
Zuhrotul Mar’ah juga menyatakan siap menyampaikan informasi mengenai program tersebut kepada masyarakat dalam kegiatan reses DPRD Surabaya, termasuk saat bertemu warga di wilayah Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
“Program seperti Salam Manis perlu disosialisasikan secara luas agar masyarakat mengetahui adanya akses layanan yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
Kolaborasi antara BNN, DPRD dan elemen masyarakat tersebut diharapkan dapat memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba sekaligus membuka akses pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi.
Komitmen tersebut kemudian dirangkum dalam semangat “Wani Lawan Narkoba”, sebagai ajakan kepada masyarakat untuk berani menolak penyalahgunaan narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat serta aman.
Rafika Hardhiansari yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.
“Dengan adanya Program Salam Manis ini, kita berharap komitmen bersama untuk Wani Lawan Narkoba semakin kuat. Mari kita bersatu mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” pungkasnya.
Coy

