Teropongindonesianews.com
SITUBONDO — Proyek Pembangunan Jembatan Kampung Pesisir yang berlokasi di Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo ini disinyalir dikerjakan asal-jadian serta sarat akan kelemahan perencanaan dan pengawasan.
Proyek yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp184.214.717,48 tersebut dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana Arrayan Group. Namun, pelaksanaan di lapangan justru memicu berbagai kecurigaan terkait kelayakan teknis maupun administratif.
Pembangunan jembatan ini terkesan dipaksakan. Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pada ujung sebelah barat jembatan, hampir setengah lebar badan jembatan terhalang oleh lahan milik warga tepatnya sisa bangunan teras rumah.

Menurut Informasi Pemilik lahan secara tegas melarang pembongkaran area tersebut. Kondisi ini menjadi bukti kuat adanya dugaan kelalaian dan ketidakcermatan tim teknis saat melakukan survei awal hingga penyusunan dokumen perencanaan (Detail Engineering Design/DED).
Tidak hanya masalah pembebasan lahan, kualitas konstruksi fisik jembatan turut dipertanyakan. Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi kegiatan, pasangan batu yang difungsikan sebagai penahan sisi jembatan ditemukan banyak yang berongga dan tidak terisi adukan semen secara sempurna.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi fatal karena dapat merusak struktur dan mengurangi kekuatan jembatan secara signifikan saat difungsikan kelak. Lemahnya kualitas pengerjaan ini mengindikasikan tumpulnya fungsi pengawasan dari pihak Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sebagai penanggung jawab kegiatan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media telah berupaya melakukan klarifikasi dan menghubungi pihak kontraktor pelaksana (Arrayan Group) maupun dinas terkait. Namun, belum ada respon atau jawaban resmi yang berikan dari pihak-pihak tersebut.
BiroTIN/STB

