Teropongindonesiabews.com
BENGKULU UTARA — Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan Kementerian Pendidikan RI guna menunjang mutu pendidikan dan melengkapi sarana-prasarana sekolah, diduga dinodai oleh praktik manipulasi anggaran di daerah.
Dugaan penyimpangan tersebut kini menyoroti SD Negeri 046 Bengkulu Utara yang berlokasi di Desa Melati Harjo, Kecamatan Ketahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SDN 046 Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Burhan, diduga kuat melakukan tindakan mark-up (pembengkakan) anggaran dalam pengalokasian dana BOS untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun penjelasan terbuka dari pihak sekolah terkait peruntukan dan realisasi dana operasional tersebut. Bungkamnya pihak sekolah menimbulkan spekulasi dan prasangka publik bahwa ada hal yang disembunyikan dalam tata kelola keuangan sekolah tersebut.
Sejumlah awak media dilaporkan telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Burhan selaku pemegang tanggung jawab tertinggi penggunaan anggaran sekolah. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan pasti dan seolah menghindari awak media.
Sikap tertutup ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan pemerhati pendidikan setempat. Publik mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, untuk tidak tinggal diam dan segera melangkah.
“Kami meminta Dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SDN 046 Bengkulu Utara untuk T.A 2023 dan 2024. Prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di sektor pendidikan harus ditegakkan,” tegas perwakilan masyarakat setempat.
Publik berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan hak-hak siswa tidak dirugikan.
Tarmizi

