Oplus_131072
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU — Dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo,Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD), sebut saja Bunga, diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial B.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepala sekolah dan wali kelas VI SDN tempat Bunga menempuh pendidikan telah memberikan pendampingan kepada anak tersebut untuk melaporkan dugaan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu.
Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Langkah pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan anak yang diduga menjadi korban.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi mengenai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan, serta perkembangan penanganan laporan tersebut masih menunggu informasi dari pihak Unit PPA Polres Pringsewu.
Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan hak-hak anak yang diduga menjadi korban tetap terlindungi selama proses penanganan perkara.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius karena anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Asas Praduga Tak Bersalah
Perlu ditegaskan bahwa dugaan perbuatan asusila tersebut masih memerlukan proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap harus diperlakukan sesuai dengan asas praduga tak bersalah sampai terdapat kepastian hukum.
Identitas anak yang diduga menjadi korban sengaja disamarkan untuk menjaga privasi serta menghindari dampak psikologis dan sosial yang dapat merugikan masa depannya.
Redaksi akan berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Unit PPA Polres Pringsewu guna memperoleh keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Sadek

