Teropongindonesianews.com – Di Hanoi dan Ho Chi Minh City, Gus Lilur merajut ulang jaringan dagang yang sempat terputus. Di dalam negeri, ia mendesak pengusutan dugaan riswah Muktamar ke-35 NU sekaligus menyerukan Rais Aam PBNU untuk mundur.
Sebelas tahun lalu mimpi itu patah di tengah jalan. Pekan depan, jika tidak ada aral melintang, mimpi itu diteken di atas kertas.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy warga dan pengusaha Nahdlatul Ulama yang dikenal sebagai Gus Lilur melakukan kunjungan kerja ke Hanoi dan Ho Chi Minh City. Dari kunjungan tersebut, ia pulang membawa dua hal: tawaran pasokan batu bara yang telah diterima, serta jaringan budi daya benih bening lobster (BBL) yang kembali tersambung.
Di dalam negeri, ia mengerjakan hal yang sama sekali berbeda: mendesak pengusutan dugaan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama sekaligus menggugat kapasitas keilmuan Rais Aam PBNU.
Menurut Gus Lilur, kedua hal itu berjalan secara berbarengan bukan sebuah kebetulan.
“Saya tidak sedang menjalani dua hidup,” ujarnya. “Baik dalam berdagang maupun di jam’iyyah, ukurannya cuma satu: berani dibuka, berani diperiksa.”
Gus Lilur menyatakan bahwa kedatangannya bukanlah untuk menawarkan diri, melainkan karena diundang dan diberi tawaran.
“Kekuasaan berganti, kekuasaan dipergilirkan,” ujarnya. “Beberapa sahabat saya dahulu memegang posisi di sana, lalu berganti. Kini mereka, atau lingkaran mereka, kembali memegang peran. Pintu itu terbuka lagi, dan saya masuk.”
Berdasarkan keterangannya, penandatanganan kontrak pasokan batu bara dijadwalkan pekan depan dengan spesifikasi ICI 1 sampai ICI 5 serta skema penyerahan Cost, Insurance, and Freight (CIF) Vietnam. Volume yang dibicarakan mencapai 20 juta metrik ton.
Namun, volume dan nilai kontrak tersebut masih berupa proyeksi dari Gus Lilur. Realisasinya tentu bergantung pada dokumen kontrak resmi, kesepakatan harga per spesifikasi, jadwal pengapalan, perizinan, serta pelaksanaan kewajiban dari masing-masing pihak.
Gus Lilur sendiri meminta agar angka tersebut tidak dibesar-besarkan “Kontrak belum diteken. Kapal belum berlayar. Saya tidak mau dipuji karena sesuatu yang belum terjadi,” katanya. “Nanti saja, kalau barangnya sudah jalan.”
Bagi Gus Lilur, kesempatan ini bukanlah sebuah kejutan, melainkan pekerjaan yang tertunda selama sebelas tahun.
Ia mulai merintis jalur dagang batu bara ke Vietnam pada 2015. Namun, rintisan itu terhenti ketika ia harus menjalani pidana penjara dalam perkara pesan singkat yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebuah perkara yang jelas merupakan kriminalisasi atas perlawanannya dalam membongkar praktik korupsi di Situbondo.
“Orang mengira penjara itu akhir. Buat saya, itu hanya sebuah jeda,” katanya.
Ia juga mengaitkan perjalanan bisnis ini dengan silsilah keluarganya. Berdasarkan narasi keluarga yang diwariskan kepadanya, ia merupakan keturunan Sri Jaya Singhavarman tokoh yang dalam narasi tersebut disebut sebagai kakek dari Sayyid Ali Murtadho dan Sayyid Ali Rahmatullah atau Sunan Ampel.
“Mudah-mudahan beliau tersenyum melihat cucunya kembali berdagang setelah dijebloskan ke penjara,” ujarnya. (Catatan: Silsilah tersebut merupakan narasi keluarga sebagaimana disampaikan oleh Gus Lilur.)
Bidang kedua yang diurus Gus Lilur di Vietnam berkaitan dengan benih bening lobster.
Posisi Gus Lilur dalam hal ini perlu diluruskan sejak awal, sebab ia telah menyatakannya di muka umum bahwa ia mendukung penghentian ekspor BBL.
“Dulu ekspor BBL dikuasai mafia. Wajar kalau Presiden menghentikannya, dan saya termasuk yang mengapresiasi,” katanya.
“Yang saya lawan bukan kebijakannya, melainkan mafianya. Dua hal itu sering sengaja dicampuradukkan orang.”
Hal yang membuat Gus Lilur gusar adalah bentuk kerugian yang dialami bangsa ini: benih dijual dengan harga murah dari tangan nelayan, dibesarkan di negeri orang, lalu dibeli kembali oleh Indonesia dalam bentuk lobster konsumsi dengan harga berlipat-lipat.
Gambaran tersebut bukan sekadar pendapat pribadi. Pada 12 Oktober 2026, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa benih bening lobster dihargai sekitar Rp8.500 per ekor di tingkat nelayan Indonesia. Sementara itu, di Vietnam harganya bisa mencapai Rp35.000, bahkan berpotensi menyentuh Rp100.000 per ekor jika pasokan menipis.
“Selisih itulah yang selama ini memberi makan para penyelundup,” tegas Gus Lilur.
Pada hari yang sama, pemerintah meresmikan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa satgas tersebut bertugas mengoordinasikan pengumpulan data, pencegahan, penindakan, serta penetapan sasaran penegakan hukum, dengan laporan evaluasi bulanan yang disampaikan kepada Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa ekspor benih bening lobster dihentikan selamanya merujuk pada rezim ekspor lama yang selama ini berjalan.
Namun, Menteri juga menyampaikan dua hal yang dinilai Gus Lilur sebagai inti persoalan: pertama, pihak asing yang masih membutuhkan BBL “harus duduk, ketemu sama kita”; kedua, pemerintah mengharapkan Vietnam bekerja sama lebih serius untuk menghentikan penyelundupan sekaligus membuka jalur perdagangan yang legal.
“Di situlah letak pekerjaan saya,” kata Gus Lilur. “Kalau negara mengatakan pihak yang berkepentingan harus duduk dan bertemu, maka harus ada yang pergi dan mengajak duduk. Saya pergi.”
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa yang dibangunnya di Hanoi dan Ho Chi Minh City bukanlah penjualan benih mentah ke luar negeri, melainkan kemitraan budi daya, alih pengetahuan, dan kesediaan mitra Vietnam untuk masuk ke dalam kerangka hukum yang sah.
“Lobster itu harus gemuk di Indonesia, bukan di tempat orang,” ujarnya.
Gus Lilur memperkirakan kerangka hukum bagi lalu lintas BBL yang sah akan rampung dalam waktu sekitar enam bulan. Ia menegaskan bahwa perkiraan itu merupakan tanggung jawab pribadinya.
“Itu bacaan saya, bukan pengumuman resmi pemerintah. Saya siap keliru. Tapi saya lebih tidak siap jika kerangka itu jadi, lalu kita tidak punya siapa-siapa di sana karena sibuk menunggu,” tandasnya.
Gus Lilur menegaskan bahwa ia hanya menjalankan dua bidang usaha di Vietnam: perdagangan batu bara dan benih bening lobster.
“Saya sebutkan terbuka supaya tidak ada yang berandai-andai atau mengarang cerita,” katanya. “Dua bidang. Tidak ada yang ketiga.”
Ia juga menolak anggapan bahwa berdagang dengan negara yang berideologi komunis bertentangan dengan posisinya sebagai warga Nahdliyin.
“Perdagangan antarbangsa adalah urusan muamalah, bukan akidah. Para pendahulu kita berdagang sampai ke mana-mana tanpa kehilangan iman. Yang merusak itu bukan berdagang dengan siapa, melainkan berdagang dengan cara apa,” ujarnya.
Pada Senin, 12 Oktober 2026 — hari yang sama ketika satgas lobster diresmikan di Jakarta — Gus Lilur mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Pada kesempatan itu, ia juga mengatur jadwal dengan penyidik bagi pengurus cabang yang hendak mengembalikan uang yang telah mereka terima.
Menurut Gus Lilur, laporan tahap pertama ini belum memidanakan pihak tertentu secara khusus. Isinya baru memaparkan alur dugaan praktik suap: mulai dari uang muka di sejumlah ibu kota provinsi, pembayaran lanjutan di Surabaya, hingga pelunasan di Jombang.
“Ibarat film, ini baru tayangan pembuka,” katanya.
Selain itu, Gus Lilur menegaskan kembali seruannya agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU. Alasannya bertumpu pada hakikat jabatan tersebut, di mana Rais Aam bukanlah jabatan administratif, melainkan rujukan keilmuan tertinggi dalam jam’iyyah.
“Kursi yang ditinggalkan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” ujarnya.
Ada dua hal, menurutnya, yang kini menggantung sekaligus: cara kursi tersebut diperoleh dalam Muktamar ke-35, serta kapasitas keilmuan yang dipertunjukkan di atasnya — merujuk pada pembacaan ayat Al-Qur’an yang sempat ia kritik sebelumnya, yang dinilainya memuat empat kekeliruan nyata dalam satu potongan ayat.
“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan kepada juru bicara: berada di atas keraguan,” katanya. “Dan di pesantren, orang alim tidak pernah takut disimak. Justru di situlah kehormatannya.”
“Saya mengajak diuji, bukan mengajak bertengkar,” pungkasnya.
Salam amar makruf nahi munkar,
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung
Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya
BiroTIN/STB

