Teropongindonesianews.com
BENGKULU UTARA — Pemerintah Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, sukses menyelenggarakan kegiatan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan serta pelatihan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Acara yang berlangsung pada Senin, 2 November 2026 ini dihadiri oleh Kepala Desa Suka Makmur Subagyo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aprianto, serta unsur kelembagaan desa dan perwakilan masyarakat setempat.
Untuk memastikan materi yang disampaikan sesuai dengan regulasi terbaru, pihak desa menghadirkan narasumber ahli yang kompeten di bidangnya. Hadir langsung sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Fahmi Riza, serta perwakilan dari pihak Kecamatan Giri Mulya, Sumarlan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Makmur, Subagyo, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penyerapan Dana Desa sekaligus meminimalisir kendala administratif dalam pelaporannya.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh perangkat desa dan pengelola kegiatan di Suka Makmur dapat memahami aturan tata cara penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2026 dengan baik. Akuntabilitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Subagyo.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Suka Makmur, Aprianto, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fokus pada Efektivitas Penggunaan Dana Desa 2026
Selama sesi pemaparan materi, narasumber dari DPMD Bengkulu Utara, Fahmi Riza, memberikan bimbingan teknis terkait regulasi pengelolaan keuangan desa terbaru serta mekanisme pertanggungjawaban yang akurat. Sementara itu, narasumber dari kecamatan, Sumarlan, memaparkan langkah-langkah praktis dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada aspek teoretis penyusunan dokumen, tetapi juga membuka sesi diskusi interaktif. Warga dan aparatur desa berkesempatan berkonsultasi langsung mengenai hambatan teknis yang kerap ditemui dalam realisasi program desa tahun anggaran berjalan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Suka Makmur optimis dapat merampungkan laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2026 secara tepat waktu, transparan, serta memenuhi seluruh standar regulasi yang berlaku.
Tarmizi

