
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Ketua LSM P3ER kabupaten pesawaran Sabturizal meminta pihak Aph dan KPU kabupaten pesawaran untuk menindak tegas apabila ada Oknum panitia TPS dan Oknum Panwaslu pesawaran yang coba coba nakal dalam penyelenggaraan pemilu yang sudah berjalan pada tanggal 14 Febuari 2024.
Pasalnya yang terjadi di kecamatan way lima dimana ada pelanggan salah satu kandidat dari caleg DPRD pesawaran dari salah satu partai peserta pemilu yang melakukan kampanye tidak ada STTP yang prosesnya baru sampai di Bawaslu kabupaten pesawaran Belum lagi kejadian di kecamatan way Khilau dimana kotak suaranya tidak bersegel dan kejadian itu pun sempat viral di pemberitaan di beberapa media online yang ada di kabupaten paten pesawaran
Senin( 20/2/2024)
Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesawaran, dilaporkan oleh warga kepada Panwaslu Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Caleg itu diduga tidak mengantongi STTP Kampanye, Senin (12/02/2024).
Dituturkan oleh Rozi, Warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, bahwa hari ini dia memenuhi panggilan klarifikasi dari Panwaslu Kecamatan Way Lima, sesuai dengan surat laporannya yang menduga ada salah satu Caleg yang melakukan kampanye di malam hari tanpa izin.
“Pertama setelah saya konfirmasi tidak ada STTP-nya. Yang kedua, ada bukti bukti alat kampanye yang disampaikan baik secara lisan maupun riil secara materi atau secara wujud,” ujarnya.
Lanjut Rozi, setelah saya sampaikan karena mengingat waktu kemarin itu hari libur, dan juga kegiatan khususnya di Panwaslu Kecamatan ini padat di Divisi Penindakan, maka hari ini dipanggil untuk diminta klarifikasi.
“Hari ini dipanggil dan berkas ini akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Mungkin Hari ini atau selambat lambatnya besok untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Belum lagi kejadian yang sempat viral di beberapa media online dimana di kecamatan way Khilau ada beberapa desa dan TPS yang ada didesa Gunung sari dimana kotak suara sudah tak bersegel.
Sabturizal kepada salah satu awak media dirinya mengatakan kalau sampai ada kotak suara yang tak bersegel sampai puluhan TPS itukan sudah ada dugaan unsur kesengajaan dan diduga sudah direncanakan oleh oknum penyelenggara dari panitia TPS dan dugaan adanya kelalaian dari pada panwaslu yang ada didesa tersebut,kan disitu ada panwaslu Desa dan panwaslu TPS, personil cukup kok bisa itu tidak terpantau,jelas ketua garda P3ER.
Ketua Garda Meminta kepada KPU pesawaran untuk menindak tegas apabila ada oknum panitia TPS yang coba coba nakal ,jangan hanya ya sebatas PSU (pemungutan suara ulang) dan kepada pihak penegak hukum (Aph) dapat turun dan apabila memang ada pelanggaran hukum harap ditindak dengan tegas sesuai undang undang yang berlaku bila perlu ditindak sesuai dengan hukum yang ada di negara kita demi tegak nya demokrasi di kabupaten pesawaran, tutupnya.
Pewarta: Sadek.
Editor: Santoso.





