
Teropongindonesianews.com
Sulut – menjelang pemilihan bupati dan wakil Bupati di kabupaten bolaang utara, Untuk menjaga kondusivitas seluruh aparatur desa TEGELA menghimbau kepada pemerintah dan aparatur desa harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam hal politik praktis.
Hal ini di sampaikan Oleh Sekwil LSM Gerak Indonesia Sulut ( Erik Tegela ) kepada awak media teropong Indonesia 18-10-2024 Menurutnya, kepala desa dapat menghindari konflik kepentingan, dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif atau diskriminatif, dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Para kepala desa harus bijak dalam mengendalikan diri dan tidak terpengaruh oleh godaan politik. Jaga persatuan dan kesatuan serta keamanan di desa masing-masing,” tegas Erik
Diibaratkan, lanjutnya, kepala desa adalah pemain bola yang sudah berpengalaman, yang harus menjaga sportivitas selama pertandingan. Maka, dalam Pilkada, semua sudah berpengalaman dalam berpolitik, namun harus netral untuk menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing.
Ia juga menambahkan tentang “ dasar-dasar peraturan yang mengatur untuk netralitas aparatur desa, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273 Tahun 2016,” ungkap TEGELA.
Dia berharap, seluruh aparatur desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat memahami dan menjalankannya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.
Sebab menurut nya posisi kepala desa sangat berpengaruh bagi pilihan warga desanya. Maka sebagai pemimpin di desa, harus netral, tidak berkampanye membela salah satu pasangan calon.
Erik mengatakan, netralitas aparatur pemerintah desa ini adalah suatu hal yang wajib. Meningat, netralitas ini akan melahirkan pemimpin yang baik dan memajukan Sistem Demokrasi Di Bolaang Mongondow Utara .Tutup nya .
Pewarta: Rustam.
Editor: Santoso.







