
Teropongindonesianews.com
Sumenep, – Dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan dan taraf hidup masyarakat desa, di Kabupaten Sumenep justru diduga menjadi bancakan.
Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah dan Demokrasi (LK2PD) Kabupaten Sumenep, melalui Busriyanto, S.H., menemukan indikasi penyimpangan dana desa di Desa Batu Dingding, Kecamatan Gapura.
Tiga proyek di desa tersebut, yang dibiayai oleh dana desa, tidak memiliki prasasti, menimbulkan kecurigaan atas transparansi dan pelaksanaan proyek. Busriyanto menjelaskan bahwa proyek tambal sulam di Dusun Laok Lorong, senilai Rp 117.000.000,- (seratus tujuh belas juta rupiah), sudah mulai rusak, berlubang, dan retak, padahal baru berjalan kurang dari setahun.
Kondisi ini menunjukkan proyek diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan standar. Ketiadaan prasasti semakin menguatkan dugaan tersebut.
Busriyanto juga mempertanyakan peran pihak kecamatan, tim monitoring, dan pendamping desa yang seharusnya mengawasi pelaksanaan proyek. Ia mempertanyakan apakah terjadi “kongkalikong” antara pihak kecamatan, pendamping desa, dan desa.
Upaya konfirmasi kepada kepala desa Batu Dingding melalui WhatsApp tidak direspon, dan kunjungan ke rumahnya tidak membuahkan hasil. Kepala desa terkesan menghindar.
Team




