
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Kepala Pekon (Kapekon) Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, melalui Sekretaris Pekon (Sekon) Agus Sutopo, menyatakan bahwa semua permasalahan terkait Dana Desa (DD) tahun 2023 di pekon tersebut sudah diselesaikan dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu.
“Terkait DD tahun 2023, mulai tahap 1, 2, dan 3 di Pekon Pandansari, kami sudah tidak ada masalah karena sudah selesai diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu,” ujar Agus Sutopo melalui sambungan telepon pada Selasa (29/10/2024).
Namun, Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN – Indonesia), Mara, menyatakan bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat tidak lantas membebaskan pihak terkait dari jeratan hukum.
“Apabila ditemukan bukti permulaan awal untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak berwenang, maka dugaan korupsi DD tahun 2023 dapat dibuka kembali. Siapa bilang sudah tidak ada masalah?” tegas Mara pada Rabu (30/10/2023).
Mara menekankan bahwa meskipun telah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, tidak ada yang kebal hukum. Jika ditemukan bukti permulaan awal, Aparat Penegak Hukum (APH) berhak melakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua penyelenggara negara tidak kebal hukum, APH tetap bisa memeriksanya jika ditemukan bukti permulaan awal,” tegas Mara.
Dugaan Mark Up dan Kejanggalan dalam Realisasi Anggaran
Sebelumnya, Sekon Agus Sutopo mengakui ketidakjelasan terkait realisasi pembangunan Gedung Taman Baca Perpustakaan tahap 1 DD tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 111.304.000,-. Dugaan mark-up terjadi dalam realisasi anggaran tersebut.
Selain itu, sejumlah proyek lain juga menjadi sorotan, antara lain:
* Pembangunan TPT Dusun 1 ketahanan pangan tahap 3 dengan anggaran Rp 120.875.000,-.
* Pembangunan/pemeliharaan dan pembentukan badan jalan tahap 3 dengan anggaran Rp 31.855.000,-.
* Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dengan anggaran DD tahap 1 2023 senilai Rp 10.125.000,-, tahap 2 Rp 20.250.000,-, dan tahap ke 3 Rp 24.300.000,-.
* Karang Taruna dengan anggaran DD tahap 1 2023 Rp 4.340.000,- dan tahap 2 Rp 21.303.000,-. Terdapat kejanggalan dalam realisasi anggaran karena hanya satu kali diadakan pelatihan dengan menghadirkan tutor dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pringsewu. “Pelatihan yang diikuti 30 peserta dengan tutor dari Disporapar, dengan honor anggota Rp 30.000,- dan makan minum ditanggung Pekon,” ungkap Sekon pada Selasa (22/10/2023).
* Perayaan hari besar agama dengan anggaran DD tahap 2 tahun 2023 sebesar Rp 10.000.000,-. Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran sepenuhnya dipenuhi oleh swadaya masyarakat.
Sadek







