
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung -Skandal korupsi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, memicu kemarahan warga yang menuntut penjarakan Hendrik Cahyono, Kepala Desa yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), penjualan sapi milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan kasus penggelapan motor warga, membuat warga geram. Hendrik Cahyono, yang kabur selama tujuh bulan tanpa bertanggung jawab, telah kehilangan kepercayaan warga. Desakan pencopotan dan tuntutan hukuman berat pun menyeruak.
Menanggapi kekosongan kepemimpinan di desa, Camat Negeri Katon, Data T., menunjuk Suswanto, Kaur Umum Desa Bangun Sari, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kades. Namun, warga mendesak pencopotan resmi Hendrik Cahyono.
Dalam pertemuan akbar di Balai Desa Bangun Sari pada Rabu, 26 Februari 2025, yang dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, dan pemuda, Camat Data T. menegaskan bahwa Hendrik harus segera dicopot.
“Mulai hari ini, seluruh masyarakat harus menandatangani surat pernyataan untuk memberhentikan Hendrik Cahyono! Saya akan langsung membawa ini ke Bupati Pesawaran!” tegasnya, disambut sorakan setuju dari warga yang muak dengan kepemimpinan Hendrik.
Skandal ini bukan sekadar soal ketidakbecusan memimpin. Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.
Hari, Inspektur Wilayah I, memastikan tim audit akan segera diterjunkan untuk mengungkap aliran keuangan yang melibatkan Hendrik.
“Kami akan bergerak cepat. Tim audit segera turun ke Bangunsari untuk mengungkap penyimpangan ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat!” tegasnya, menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Bagi masyarakat Bangun Sari, pencopotan Hendrik Cahyono hanya langkah awal. Mereka menuntut agar kasus ini dibawa ke jalur hukum, mengingat dampak besar yang ditimbulkan akibat ulah sang Kades.
“Kami tidak hanya ingin dia dicopot, tapi juga dipenjara! Hendrik harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikorupsinya dan setiap aset desa yang ia gelapkan!” tegas Rohman, salah satu perwakilan warga, dengan suara penuh emosi.
Desakan ini bukan sekadar gertakan. Warga telah mengumpulkan bukti dan surat pernyataan yang ditandatangani bukan hanya untuk pencopotan, tapi juga untuk menuntut keadilan.
Nasib Hendrik Cahyono kini di ujung tanduk. Akankah ia segera ditangkap dan diadili? Atau ada kekuatan gelap yang berusaha melindunginya?
Satu hal yang pasti, warga Bangunsari tak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
SADEK








