
Teropongindonesianews.com
Kota Padangsidimpuan – Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut 7, H. Roby Agusman Harahap, S.H., menyelenggarakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan pada Rabu, 19 Maret 2025, di Jalan Imam Bonjol, KM 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Sebagai Sekretaris Fraksi NasDem Sumatera Utara dan tokoh yang peduli terhadap pelestarian budaya, H. Roby Agusman Harahap berkomitmen mendorong pemajuan kebudayaan daerah dan kearifan lokal. Acara ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat Kota Padangsidimpuan, menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan kearifan lokal melalui peraturan daerah.
Dalam sambutannya, H. Roby Agusman Harahap menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan kebudayaan daerah. Ia juga mengungkapkan urgensi pengesahan Ranperda Pemajuan Kebudayaan untuk memperkuat pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa,” tegas Roby yang juga bertugas di Komisi B DPRD Sumut.
H. Roby mengungkapkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendorong pemajuan kebudayaan daerah, khususnya dalam aspek pengembangan karakter. Ia berharap melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, masyarakat di Kota Padangsidimpuan dapat memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkreasi, berinovasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Dengan adanya Ranperda Pemajuan Kebudayaan, tentu pondasi masyarakat akan semakin kuat dalam berkontribusi di berbagai sektor kehidupan. Saya akan siap mendukung segala upaya yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah,” tandasnya.
Aulia Rahman Siregar, warga Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan, menyambut baik acara sosialisasi tersebut. Ia menyatakan bangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang sangat mengedukasi sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam membangun pemajuan kebudayaan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
“Warga yang hadir tentu menyimak dengan seksama pemaparan terkait Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini. Kami berharap manfaat maksimal yang bisa diperoleh jika Ranperda ini berhasil disahkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.
Aulia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap acara sosialisasi ini. Menurutnya, keberadaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan akan sangat berpengaruh pada pemberdayaan masyarakat dan membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan di masyarakat salah satunya melalui pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ranperda Pemajuan Kebudayaan ditutup dengan doa bersama. Masyarakat berharap proses pembahasan serta pengesahan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Kota Padangsidimpuan.
Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada H. Roby Agusman Harahap, S.H., atas kesempatan yang diberikan untuk hadir dalam acara yang sangat bermanfaat itu. Mereka berharap kerjasama yang terjalin dapat terus berkembang demi kemajuan bersama.
Ali HRP







