
Teropongindonesianews.com
Situbondo, Jawa Timur – Dugaan pungli di Pelabuhan Jangkar Situbondo kembali marak menjelang Lebaran tahun ini. Praktik pungutan liar yang terjadi setiap musim mudik ini membuat masyarakat yang hendak pulang kampung ke pulau Madura, seperti Ra’as, Sepudi, dan Sumenep, semakin resah. Mereka terpaksa membayar tiket dengan harga lebih mahal demi bisa merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menyoroti maraknya dugaan pungli di Pelabuhan Jangkar. “Tiket gratis yang seharusnya diberikan kepada para pemudik justru diduga diperjualbelikan. Hal ini menimbulkan polemik dan mencoreng citra Kabupaten Situbondo,” tegas Opek.
Lebih lanjut, Opek mengungkapkan bahwa kejadian serupa juga terjadi pada tahun 2024 lalu. “Saat itu, ada dua orangĀ yakni (AP, 35 dan DP, 30)yang diduga calo tiket yang sempat diperiksa danĀ di tahan oleh Polres Situbondo. Namun, hingga saat ini, status hukum mereka belum jelas. Kami sebagai masyarakat Situbondo telah mendatangi Mapolres Situbondo untuk menanyakan progres hukumnya, namun belum mendapat jawaban yang pasti,” ungkap Opek.

Kemunculan dugaan pungli serupa di tahun 2025 menimbulkan pertanyaan besar. “Apakah memang ada pembiaran dari pihak terkait atau APH Situbondo? Ataukah mereka sudah kebal hukum?” tanya Opek. Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi PR bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Ketua LBH Cakra DPC Situbondo bersama Lukman Hakim SH, selaku kuasa hukum, akan segera melaporkan kasus ini dan mempertanyakan dugaan kasus serupa pada tahun 2024 lalu. “Kami akan mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan proses hukum yang pernah dilaporkan oleh LBH Cakra dan menindak tegas para pelaku pungli,” tegas Opek.
BiroTIN/STB







