
Teropongindonesianews.com
BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, di bawah kepemimpinan Kepala Lapas (Kalapas) Mochamad Mukaffi, telah mengambil langkah tegas untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) di dalam institusi. Komitmen Mukaffi yang tak tergoyahkan untuk menghilangkan segala bentuk suap dan memastikan layanan gratis bagi warga binaan dan keluarganya merupakan bukti dedikasi beliau dalam melayani masyarakat dan mendorong reformasi birokrasi.
Hakim Said, Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, memuji langkah ini sebagai momen penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya pernyataan Mukaffi bahwa semua layanan akan diberikan secara gratis, yang menunjukkan komitmen terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Komitmen ini melampaui sekadar deklarasi formal; hal itu mencerminkan rasa tanggung jawab moral yang mendalam terhadap bangsa. Tindakan Mukaffi menjadi contoh positif bagi semua pejabat publik, mengingatkan mereka bahwa jabatan yang mereka emban adalah amanah, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
Inisiatif ini membangun atas keberhasilan Lapas Banyuwangi sebelumnya dalam meraih predikat “Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi” (WBK) pada tahun 2023 di bawah kepemimpinan Kepala Lapas sebelumnya, Agus Wahono. Upaya anti-korupsi ini secara signifikan berkontribusi terhadap ambisi lembaga untuk mencapai status “Zona Integritas Wilayah Bebas Bersih Melayani” (WBBM). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengidentifikasi upaya konsisten melawan korupsi sebagai indikator utama untuk mencapai status WBBM.
Hakim Said menyatakan keyakinannya bahwa Lapas Banyuwangi akan menjadi model nasional untuk lembaga pemasyarakatan dan meraih pengakuan baik WBK maupun WBBM dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian PAN-RB.
RKBK Banyuwangi secara penuh mendukung tindakan Mukaffi dan berjanji untuk berkolaborasi dalam mengawasi dan menjaga lingkungan yang manusiawi dan sehat di dalam lapas.
“Kami percaya bahwa dengan bekerja sama dengan masyarakat dan staf lapas, Lapas Banyuwangi dapat menjadi contoh nasional dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hakim Said.
Ia menekankan bahwa komitmen ini tidak boleh sekadar wacana tetapi harus dipertahankan melalui tindakan nyata, pemantauan berkelanjutan, dan dialog terbuka untuk mendapatkan masukan. Hanya dengan secara aktif mengejar upaya seperti itu, kita dapat benar-benar mewujudkan sistem pelayanan publik yang bersih dan bermartabat.
Kurniadi







