
Teropongindonesianews.com
Jember – Masalah Kebisingan dan Getar yang Mengganggu Masyarakat Sekitar banyak menjadi perbincangan sejak dulu, pasalnya ketenangan warga sekitar yang berasal dari pusat suara dan getar tersebut bukan hanya membuat stress, akan tetapi juga bisa saja menimbulkan penyakit kepala alias pusing, seperti yang terjadi juga di Desa Karanganyar, Dusun Krajan, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tepatnya di RT 01-RW10.

Hal ini di sampaikan juga oleh Arif, 45 tahun warga yang merasa terganggu keberadaan Pabrik yang Pada awalnya mengatakan bahwa usaha yang di jalankan berupa pengepresan, tapi ternyata penggilingan, sehingga secara jelas dirinya sekeluarga merasa terganggu, juga warga sekitar lainnya.

Di katakannya bahwa pada awalnya Pak RT membawa Berita acara pada warga satu persatu untuk di mintai ijinnya terkait keberadaan usaha tersebut dan usahanya adalah Pengepresan, akan tetapi ternyata bukan usaha tersebut yang di jalankan, akan tetapi Penggilingan, sehingga secara otomatis dirinya dan warga sekitar merasa terganggu akibat kebisingan dan getar mesin penggilingan tersebut.
Kekecewaan warga sudah di sampaikan pada Pak RT akan tetapi tidak di hiraukan olehnya ( Pak RT – Red ) , akhirnya langsung menceritakan semuanya pada awak Media TIN agar bisa teratasi semua permasalahan ini.
Hasil Investigasi Beberapa Aktivis dengan melihat keberadaan Usaha Penggilingan tersebut dan juga mendatangi M.Suparmin selaku Ketua RT tempat Usaha tersebut di peroleh keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan warga Sekitar.
Keterangan Arif dan Warga lainnya mengatakan bahwa pada awalnya usaha tersebut mwnurutnya adalah Pengepresan, bukan Penggilingan akan tetapi kenyataan di lapangan ternyata Penggilingan sehingga secara otomatis sangat mengganggu ketenangan warga,.
Sementara itu M. Suparmin selaku Ketua RT tetap mengatakan bahwa pada awalnya memang sudah bilang pada warga bahwa usaha tersebut adalah penggilingan, dan masalah warga sudah di sampaikan olehnya pada pemilik usaha agar mengatasi kebisingan tersebut, itupun sudah di upayakan untuk menggunakan alat agar Bisa mengurangi suara dan getar tersebut.
Sampai berita ini di tulis masalah kebisingan tersebut masih belum bisa teratasi dan menurut beberapa aktivis yang juga ikut dalam mengatasi hal tersebut mengatakan bahwa hal ini pihak Pengusaha harus cepat berusaha untuk meredam suara keras tersebut karena bisa saja hal ini masuk dalam kategori Pidana andai Warga Sekitar usaha tersebut melaporkan pada pihak Berwajib. Yosi / Team







