Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 21
  • Dua Pria Ditangkap Terkait Kasus Sabu di Bengkulu Tengah
  • Hukum / Kriminal

Dua Pria Ditangkap Terkait Kasus Sabu di Bengkulu Tengah

Redaksi Teropong Indonesia News Agustus 21, 2025 2 minutes read
IMG-20250821-WA0012

Teropongindonesianews.com

Bengkulu Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Tengah berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, yang salah satunya merupakan seorang mahasiswa aktif, diamankan pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Bajak, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (21/8) menjelaskan kronologi penangkapan. “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar AKBP Totok. “Setelah penyelidikan cepat, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.”

Tersangka yang diamankan adalah Hendra Purnomo (27), seorang mahasiswa asal Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara; dan Hery Siswanto (45), seorang wiraswasta dari Desa Karang Anyar, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka antara lain:

* Satu paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dalam kotak rokok.
* Satu buah alat isap (bong) dan pirex kaca.
* Satu buah pipet.
* Satu buah rompi hitam.
* Dua unit handphone.
* Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor.

AKBP Totok Handoyo menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir dari proses penyelidikan. “Ini bukan akhir. Kami sedang menelusuri asal sabu tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini,” tegasnya. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus berlanjut.

Tarmizi

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA
Next: Aliansi Pejuang Tanah Rakyat Tanjung Pandan Ancam Aksi Lanjutan

Related Stories

1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260420-WA0129_copy_1183x887
  • Hukum / Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Redaksi Teropong Indonesia News April 20, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260422-WA0013
  • Lapas

Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Laksanakan Pengantar Tugas dan Penyambutan Pejabat Baru

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0010
  • Pendidikan

Semangat Kartini di SDN 042 Bengkulu Utara: Meneladani Perjuangan Lewat Kreativitas Budaya

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG_20260422_103153_717
  • Desa

Pemerintah Jago Bayo Menyalurkan Bantuan Beras Dan Minyak Goreng Sesuai Tepat Sasaran

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.