Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 27
  • Wacana Pembelian Seragam Batik SDN 2 Bandar Agung, Diduga Kuat Adanya Indikasi Pungli & Trik Jebakan
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Wacana Pembelian Seragam Batik SDN 2 Bandar Agung, Diduga Kuat Adanya Indikasi Pungli & Trik Jebakan

Redaksi Teropong Indonesia News Agustus 27, 2025 3 minutes read
IMG-20250824-WA0243(1)

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah- Mengenai adanya wacana sebagaimana yang disampaikan oleh Lifrizah Erhayanti, S.Pd., selaku Kepala Sekolah (Kepsek/KS) Dasar Negeri 2 Bandar Agung, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah, saat dikonfirmasi pihak media melalui pesan WhatsApp pribadinya, setelah diterbitkan berita yang memuat keberatan dan keluhan dari wali murid siswa-siswi setempat.

 

Terkait adanya pemberitahuan pemesan seragam sekolah bagi siswa-siswinya yang disampaikan melalui informasi pesan WhatsApp grup kelas oleh pihak Sekolah Dasar Negeri 2 Bandar Agung, yang diduga kuat adanya indikasi pungutan liar (Pungli) berwajah penjualan seragam batik yang dilakukan secara kolektif melalui Koperasi Sekolah, dengan mengatasnamakan Seragam ”Batik Kecamatan dan Batik Kabupaten“. Selasa, (26/08/2025)

Pasalnya, jika pemberitahuan itu adalah sebuah informasi wacana maka kuat dugaan itu adalah sebuah Pemberitahuan wacana yang menjebak atau tipuan untuk menggiring agar secara tidak langsung wali murid menyetujui sembuh rencana yang telah terencana agar nantinya dapat menjadi terlaksana pembelian seragam batik baru bagi siswa-siswi SDN 2 Bandar Agung.

Meski sebenarnya sebagai orang tua wali murid khususnya bagi siswa-siswi Kelas 2, 3, 4 dan 5 mereka tidak menyetujui dan/atau merasa keberatan apabila harus membeli seragam batik baru, dikarenakan seragam batik yang ada saat ini menurut wali murid tersebut masih layak atau bisa digunakan, terlebih dengan harga sebesar Rp. 230.000,-/Seragam/Siswanya.

Apalagi kebijakan tersebut hanya diambil dan diputuskan sepihak oleh pihak sekolah tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi sebelum kepada wali murid, baik melalui rapat Komite maupun rapat paguyuban kelas, untuk mendengarkan pendapat dan persetujuan para wali murid.

Perlu diketahui, isi dari pada pemberitahuan yang disampaikan oleh pihak sekolah SDN 2 Bandar Agung ini, diduga kuat bersifat arahan dan atau mewajibkan kepada orang tua wali murid untuk melakukan pemesanan seragam batik yang dimaksud, dengan harga dan waktu pemesanan yang telah ditetapkan, yakni seharga “Rp. 230.000,- dapat Segera Memesan di Koperasi mulai tanggal 22 Agustus 2025 sampai Dengan 26 Agustus 2025. Silakan tulis ukurannya masing masing siswa, (harga sama),” tulis dalam pemberitahuan tersebut

Untuk isi selengkapnya dapat dilihat dan baca pada gambar terlampir.

Sampai di terbitkannya berita ketiga ini, tim awak media masih akan mengkonfirmasi dan mempertanyakannya kepada Pemerintah kecamatan (Pemcam) dan Pemerintah kabupaten (Pemkab), dalam hal ini selalu Camat Terusan Nunyai Andri Yulizar, S.E M.H., dan Bupati Lampung Tengah H. dr. Ardito Wijaya, mengenai nama seragam sekolah tersebut yang mencatut nama ”Batik Kecamatan dan Batik Kabupaten“.

Apakah didalam penetapan nama pada seragam sekolah itu sendiri maupun penjualnya, ada keterlibatan pengondisian atau tidak dari Pemcam dan Pemkab, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga adanya nama tersebut pada seragam batik baru yang akan dijual oleh pihak SDN 2 Bandar Agung.

Sedang untuk peraturan dan larangan penjualan seragam sekolah di satuan pendidikan itu sendiri sudah diatur secara jelas dan tegas, salah satunya diatur didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010, Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang tertuang dalam; Pasal 181 huruf a dan dipertegas pada Pasal 198 huruf a, dan juga beberapa peraturan lainnya yang berkaitan dengan hal tersebut.

Pewarta: Nizar/Bang Ain (Tim Korwil Provinsi Lampung)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Rasa Nasionalisme Tumbuh Bukan Hanya dari Warga Biasa, Siswa SDN dan RA Ambal – ambil juga Ikut Ramaikan Acara HUT
Next: Menggemparkan, Empat Anggota DPRD Jember di Periksa Kejaksaan Negeri Jember, Ada Apa ???

Related Stories

IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0002_copy_1086x724
  • BREAKING NEWS

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.