
Teropongindinesianews.com
BENGKULU TENGAH – Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo (tengah) saat memimpin konferensi pers, didampingi Kabag Ops, AKP Ridwan Siregar, Kasatreskrim, AKP Junairi, Kasi Humas, Iptu Juhartono, dan Katim Macan Gunung Bungkuk, Senin (13/10/2025). Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan menonjol selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025.
Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan menonjol selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025.
Dalam operasi yang digelar selama dua pekan sejak 22 September hingga 6 Oktober 2025 itu, delapan tersangka berhasil diamankan, terdiri dari lima target operasi (TO) dan tiga non TO.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Bengkulu Tengah, menyampaikan bahwa hasil operasi kali ini menunjukkan komitmen jajaran kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.
“Selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025, kami berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan dengan delapan tersangka. Dari jumlah itu, lima merupakan target operasi dan tiga lainnya non target,” jelas AKBP Totok Handoyo.
Adapun tujuh kasus yang berhasil diungkap antara lain tiga kasus pencurian kelapa sawit, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian ternak, serta satu kasus pembobolan toko.
“Para tersangka ini kami amankan dari berbagai lokasi di wilayah Bengkulu Tengah. Saat ini seluruhnya telah menjalani proses hukum sesuai perbuatannya,” Ucap Totok.
Barang-barang tersebut terdiri dari hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Rincian Barang Bukti Operasi Musang Nala 2025:
A. Target Operasi (TO):
1. 1 unit sepeda motor
2. 1 buah gergaji besi
3. 1 buah parang
4. 1 unit kendaraan roda empat
5. 1 buah tang
B. Non Target Operasi (Non TO):
6. 10 gulung warung
7. 2 unit sepeda motor
8. 1 buah gergaji
9. 1 buah tang
10. 1 buah kunci pas nomor 10
11. 1 buah kunci ring nomor 10
12. 1 buah kunci pas nomor 8
13. 1 buah kunci ring nomor 8
14. 1 buah kunci shock nomor 10
15. 1 buah kunci shock nomor 8
16. 1 pasang dodos sawit
17. 2 tojok sawit
18. 1 bilah parang
19. 1 unit handphone
20. 1 buah dodos
21. 1 lembar STNK
Kapolres menambahkan, seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Bengkulu Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tarmizi






