
Teropongindonesianews.com
Opini oleh: John Orlando
Di era digital seperti sekarang, media sosial bukan hanya tempat untuk berbagi momen pribadi, tetapi juga ruang publik di mana kita bisa membaca karakter, cara berpikir, bahkan kualitas literasi seseorang. Termasuk para guru. Ironisnya, dari sekian banyak postingan yang berseliweran di linimasa, tak jarang kita menemukan unggahan dari guru yang justru memancing tanda tanya: di mana letak literasi seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan berpikir kritis dan berbahasa yang baik?
Literasi guru semestinya bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami, menafsirkan, serta menyaring informasi dengan bijak sebelum dibagikan kembali. Namun kenyataannya, banyak guru yang tampak gagap menghadapi derasnya arus informasi. Ada yang dengan enteng membagikan berita hoaks tanpa verifikasi, menulis status dengan ejaan yang acak-acakan, atau menuliskan komentar penuh emosi tanpa mempertimbangkan etika komunikasi publik. Jika diibaratkan, guru yang literasinya lemah di media sosial seperti pelita yang redup di tengah gelapnya ruang digital, ia tak lagi menerangi, justru menambah gelap.
Sebagai figur publik di lingkungan sosialnya, guru memegang peran simbolik yang kuat. Setiap kata yang ia tulis, setiap pandangan yang ia sebarkan, menjadi cerminan nilai dan pola pikir yang ia tanamkan di kelas. Bagaimana mungkin seorang guru mengajarkan siswa berpikir kritis sementara ia sendiri mudah termakan kabar bohong? Bagaimana bisa mengajarkan etika digital jika ucapannya di kolom komentar justru menebar kebencian?
Tentu, ini bukan soal menghakimi. Guru pun manusia biasa yang berhak beropini, beremosi, dan berekspresi. Namun ketika profesi seorang guru melekat dengan tanggung jawab moral dan sosial, maka setiap tindakan di ruang public, termasuk di media social tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kependidikan. Literasi digital bukan hanya soal melek teknologi, tetapi juga soal kebijaksanaan dalam berbahasa dan berpikir.
Masalahnya, banyak guru yang tidak mendapat pendampingan dalam hal ini. Pelatihan guru masih terjebak pada kurikulum teknis, bukan pada penguatan literasi kritis dan etika digital. Akibatnya, ruang media sosial yang seharusnya bisa menjadi ajang edukatif, berubah menjadi tempat curhat, debat kusir, atau ajang “adu benar” tanpa dasar ilmiah. Padahal, jika dikelola dengan baik, media sosial bisa menjadi kelas terbuka tempat guru berbagi inspirasi, menulis refleksi, atau berdiskusi sehat tentang pendidikan.
Mengkritisi literasi guru lewat media sosial bukan berarti merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, ini bentuk kepedulian agar guru tak kehilangan wibawa intelektualnya di ruang publik. Guru adalah agen perubahan, dan perubahan itu kini banyak dimulai dari ruang digital. Bayangkan betapa kuatnya pengaruh jika setiap guru mampu menulis dengan bernas, membagikan informasi yang benar, dan menebar inspirasi melalui postingannya.
Sudah saatnya guru tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi pendidik di dalamnya. Karena di zaman ini, murid tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga dari unggahan gurunya di dunia maya. Maka sebelum menekan tombol post, mari kita bertanya sejenak: apakah tulisan ini mendidik, menebarkan kebaikan, dan mencerminkan nilai seorang pendidik sejati?
Kalau jawabannya belum, mungkin saatnya kita kembali belajar tentang literasi, tentang tanggung jawab, dan tentang kebijaksanaan dalam berbahasa di era digital.
Tabe








