
Teropongindonesianews.com
TAPSEL, SUMUT – Untuk Menunjang Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tapanuli Selatan sudah pasti dibutuhkan alat alat khusus seperti Aneka Alat Berat baik Ekskavator, Bulldozer dan lain sebagainya
Selain diperuntukkan untuk pekerjaan Pemerintah Kabupaten alat berat berat seperti excavator ( Beko) bisa di pinjam pakai oleh pihak swasta atau pribadi tentu dengan aturan yang sudah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUPR) Tapsel dan sudah pasti ada biayanya
Yang jadi pertanyaan jika alat berat milik Pemkab Tapsel yang diposkan pada Dinas PU dibawah naungan Unit Pelayanan Tekhnis ( UPT) bidang Peralatan bagaimana jika disewa oleh Pribadi maka biaya sewa alat berat tersebut apakah masuk PAD atau Masuk Kantong Pribadi Pejabat yang bersangkutan ?
Sayangnya Surat Konfirnasi yang dilayangkan awak media ini tidak ditanggapi oleh Ka. UPT Syahruddin meskipun awak media ini sudah mendatangi kantor Dinas PU tapsel beberapa kali bahkan sudah mencoba menghubungi Ka. UPT melalui perpesanan whatsapp untuk meminta jawaban Konfirmasi yang dilayangkan (6/10/2025) lalu namun berbagai alasan dilontarkan Ka.UPT

Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan ( DPD Lira Tabagsel) Marahalim Harahap mengecam Sikap Ka. UPT Bidang Peralatan Dinas PU Tapsel Syahruddin
” Ironis, Alat Berat yang dimiliki PU Tapsel anggarannya bersumber dari keuangan Negara bukan dari kocek Pribadi UPT, tidak sepatutnya Syahruddin selaku yang dipercaya sebagai penanggung jawab Alat berat bersikap demikian Bungkam saat dikonfirmasi dimenakan uang sewa alat berat, itu harus transparan dan merupakan pendapatan daerah, dengan bungkam demikian di duga kuat uang sewa alat berat milik PU Tapsel masuk Kantong Pribadi ” Ucap Marahalim
Marahalim Harahap juga berharap Bupati Tapsel Gus Irawan Pasibu jangan tutup mata terkait dugaan memperkaya diri sendiri dari uang sewa alat berat
” Saya meminta dengan tegas agar Bupati Panggil dan Copot Ka. UPT Peralatan pada Dinas PU Tapsel, selain mengaburkan informasi Publik juga disinyalir Uang Sewa Alat Berat masuk Kantong Pribadi ” Tutup Marahalim
Sebelum berita ini dikirim ke Meja Redaksi belum ada keterangan Resmi dari Bupati sementara Relis berita dikirim kembali kepada Syahruddin ( ka.UPT peralatan Dinas PU Tapsel) untuk perimbangan sanggahan Atau Bantahan, namun Ka. UPT tetap memilih Bungkam
Mora Siregar





